Terkini Daerah
5 Fakta Kakek di Sumsel Bunuh Istri, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi hingga Ingin Kuasai Harta Korban
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam kondisi terikat dan berada di dalam karung di Kota Pagaralam, Sumsel. Ini faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
Selain itu, alasan lain pelaku tega menghabisi karena korban cuek.
Saat pelaku menyuruh sang istri mencuci, korban tidak mau.
5. Ada Motif Lain
Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono membeberkan motif lain dari kasus ini.
Diketahui selain sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta korban.
Pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya.
"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Arif.
Menurut arif, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.
Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur.
Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Wawan Septiawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek di Sumsel Habisi Istri Barunya, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Kini Terancam Hukuman Mati