Pembunuhan di Subang
2 Bulan Kasus Subang, Kelelahan Juga Disebut Jadi Alasan Yoris dan Danu Gunakan Jasa Pengacara
Mereka disebut memiliki sejumlah alasan termasuk kelelahan dalam mengikuti proses penyelidikan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Sebelumnya, Yoris diketahui enggan menggunakan jasa pengacara karena merasa tidak bersalah, dan tidak ada biaya.
Namun kini, Yoris menyebut perubahan sikap dirinya adalah karena merasa ada yang janggal setelah dua bulan berjalannya kasus ini.
"Emang benar ya kita akan menggunakan pengacara," katanya, Senin (18/10/2021).
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.
Dia hanya mengatakan bahwa keputusannya ini sudah melewati pertimbangan yang matang.
"Kita sudah musyawarah gimana-gimananya, ada kejanggalan-kejanggalan gitu kan," katanya.
Selain merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, dia juga menyebut bahwa menggunakan pengacara merupakan hak dari setiap orang dalam mendapat pendampingan hukum.
Secara tegas dia menyebut bahwa ia ingin berperan aktif dalam pengungkapan kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu.
"Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adik saya," jelasnya.
"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.