Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sempat Tak Mau Punya Kuasa Hukum, Keluarga Tuti Beberkan Alasan Penunjukkan Pengacara Yoris dan Danu

Keluarga Tuti Suhartini melalui Indra Zainal Alim membeberkan alasan di balik keputusan untuk segera pakai pengacara guna dampingi Yoris dan Danu.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Mohamad Yoenus
youtube kompastv
Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti. Alasan di balik keputusan Yoris dan Danu untuk segera menggunakan jasa kuasa hukum, dibeberkan oleh keluarga Tuti Suhartini melalui Indra Zainal Alim pada Senin (18/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Yoris, anak laki-laki Tuti Suhartini (56) sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu (23), disebutkan akan gunakan jasa pengacara.

Itu berbeda dengan keputusan sebelumnya di mana Yoris sempat tak ingin menyewa kuasa hukum, hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.

Tak hanya Yoris, tetapi sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu, juga segera akan didampingi oleh pengacara dalam waktu dekat.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Alim menjelaskan soal pertemuan antara Yosef dan Yoris, Senin (4/10/2021).
Kepala Desa Jalancagak sekaligus keluarga korban pembunuhan di Subang, Indra Zainal Alim, saat menjelaskan soal pertemuan antara Yosef dan Yoris, Senin (4/10/2021). (youtube kompastv)

Baca juga: Tak Hanya Yoris, Danu Juga Disebut akan Didampingi Pengacara untuk Kasus Subang, Ini Alasannya

Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama

Alasan di balik keputusan terbaru Yoris dan Danu tersebut, diungkapkan oleh keluarga Tuti Suhartini melalui Indra Zainal Alim.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, menurut Indra Zainal, selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.

Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.

Diketahui, Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.

"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum bagi Yoris dan Danu.

"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Indra Zainal mengaku akan secepatnya menemukan kuasa hukum untuk Yoris dan Danu dalam waktu dekat.

"Hari Selasa besok kalo tidak ada halangan saya akan memanggil teman-teman saya yang pengacara, saya sudah hubungi kemungkinan secepatnya sudah dapat mendampingi Yoris bersama Danu," ucap Indra Zainal.

Meskipun begitu, belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Indra Zainal terkait keputusan tersebut.

Namun, pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.

"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.

Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini, untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.

"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Dapat Informasi dari Masyarakat di Medsos: Sangat Membantu

Di sisi lain, Yoris juga sempat mengkonfirmasi adanya rencana untuk menunjuk kuasa hukum dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).

Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.

Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.

"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.

“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara).”

Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan adiknya.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.

Tak hanya dirinya, Yoris menyebutkan bahwa Danu juga akan menggunakan jasa pengacara dalam waktu dekat.

Baca juga: 61 Hari Kasus Subang, Dokter Ahli Forensik Kembali Beri Tanggapan: Kita Cari Petunjuk Lain

Meskipun tidak mengungkapkan siapa yang akan jadi kuasa hukumnya, Yoris menegaskan ingin agar Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.

Pada 18 Agustus lalu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris.

Sementara itu, selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia digelar, diketahui Yosef bersama istri mudanya, Mimin, sudah menunjuk Rohman Hidayat dan Fajar Sidik sebagai tim kuasa hukum keduanya.

Hubungan Yoris dan Yosef sendiri juga sempat menjadi perbincangan di masyarakat.

Asumsi liar bermunculan, menyebut hubungan keduanya telah memburuk, terutama ketika penyelidikan atas kasus pembunuhan di Subang dilakukan.

Mereka disebut saling menuduh satu sama lain, meskipun anak dan ayah itu tidak bermaksud demikian.

Beberapa waktu lalu, Yosef sempat mengungkapkan rasa sayang terhadap keluarga serta anak-anaknya, Yoris dan Amalia.

Dia mengaku tak pernah berlaku kasar, baik melalui perkataan mau pun perbuatan kepada keluarganya.

Yosef bahkan menyebutkan jika terdapat satu kesempatan yang diberikan kepadanya, dia ingin agar bisa hidup bersama kembali dengan keluarganya.

Meskipun Tuti dan Amalia sudah tewas sejak 62 hari lalu, Yosef mengaku belum bisa berhenti memikirkan istri dan putrinya itu.

Pria berusia 55 tahun itu merasa begitu terpukul karena Tuti dan Amalia tiba-tiba ditemukan tewas secara tak wajar.

“Saya terus terang saja belum pernah kasar apalagi memukul, belum pernah sama sekali, jangankan mukul saya berkata kasar pun tidak pernah," ungkap Yosef, dikutip dari Surya.co.id.

Dia juga menyebutkan memiliki rasa sayang yang begitu besar tak hanya kepada Amalia, tetapi juga anak laki-lakinya, Yoris.

"Saya tuh sayang banget sama keduanya, apalagi sama Yoris (34) anak pertama saya,” kata Yosef.

"Kalo dikasih kesempatan saya tetap ingin menjalankan kehidupan saya kembali bersama keluarga saya."

Duka mendalam masih dirasakan oleh Yosef seusai kepergian Tuti dan Amalia.

Yosef mengungkapkan isi hatinya yang sampai saat ini masih terus mengingat sosok istri dan putrinya itu.

Bahkan, diakui oleh Yosef, dirinya sampai melamun karena memikirkan keduanya.

"Hampir setiap hari saya, tuh, terus mengingat sosok mereka berdua, istri saya, anak perempuan saya terutama. Tiap hari saya sampai melamun memikirkan mereka," ucap Yosef sambil menahan tangis saat ditanya wartawan, Jumat (15/10/2021).

Sosok manja Amalia terus teringat oleh Yosef yang juga sempat memimpikan anak gadisnya itu.

Yosef menyebut dirinya tak menyangka sudah kehilangan Tuti dan Amalia.

"Saya saat sedang terbaring di sofa, suka memikirkan anak saya Amalia, saya tidak menyangka sampai dengan saat ini sudah ditinggalkan mereka berdua," katanya. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?, TribunnewsBogor.com dengan judul Cium Kejanggalan Kasus Subang, Yoris Kini Sewa Pengacara, Ingin Pembunuh Tuti dan Amalia Terungkap dan Surya.co.id dengan judul Yosef Minta Satu Kesempatan Jelang 2 Bulan Pembunuhan di Subang, Ingin Jalani Hidup dengan Keluarga

Tags:
Kuasa HukumTuti SuhartiniKiki AmaliaYorisDanuSubangJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved