Pembunuhan di Subang
Tak Hanya Yoris, Danu Juga Disebut akan Didampingi Pengacara untuk Kasus Subang, Ini Alasannya
Yoris dan Danu dikabarkan tengah mempersiapkan pengacara untuk mendampingi mereka yang berstatus saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Yoris dan Danu dikabarkan tengah mempersiapkan pengacara untuk mendampingi mereka yang berstatus saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi oleh Yoris, anak dari Tuti Suhartini (55) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
"Emang benar ya, kita akan menggunakan jasa pengacara atau kuasa hukum," katanya dalam Youtube Heri Susanto, yang diunggah pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
Baca juga: Ikut Autopsi Ulang Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Polda Jateng Komentari Hasil Autopsi Pertama
Yoris dan Danu, memang diketahui menjadi saksi yang banyak dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Selain Yoris, Danu juga bisa dibilang kerabat dekat korban, dia merupakan keponakan Tuti, dan rekan kerja korban dan Yoris di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di yayasan tersebut, Danu juga diketahui merupakan orang kepercayaan Yoris.
Terkait pengacara, Yoris mengaku masih mempersiapkan sosok yang akan memberikan pendampingan hukum kepada dirinya dan Danu.
Dia ingin pengacara tersebut bisa membantu mempercepat proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
"Lebih bisa ini aja sih mempercepat kasus, kalau saya pertimbangannya itu," katanya.
"Ya kalau untuk pertimbangan kita musyawarahkan dulu, terus ada fasilitator siapa untuk pengacara ini," tambahnya.
Baca juga: Pernyataan Baru Yosef, Sebut Tak Ada Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dengan Yayasan
Keputusan ini dibuat setelah dua bulan berjalannya penyelidikan Kasus Subang.
Hal ini menjadi pertanyaan karena sebelumnya dia menyebut enggan menggunkan pengacara karena merasa tidak bersalah.
Terkait hal itu, Yoris menyebut ada sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuatnya berubah pikiran.
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasa suatu kejanggalan ya," tambahnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kejanggalan yang dimaksudnya.