Pembunuhan di Subang
Terkait Kasus Subang, Ahli Forensik Sebut Dapat Informasi dari Masyarakat di Medsos: Sangat Membantu
Diketahui, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti ikut membantu dalam proses autopsi ulang tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Diketahui, Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti ikut membantu dalam proses autopsi ulang tersebut.
Dalam proses pemeriksaan dia menyebut mendapat informasi-informasi dari masyarakat yang disampaikan lewat media sosial miliknya.
Baca juga: Yosef Sebut Kasus Pembunuhan Subang Tak Terkait Polemik Yayasan, Begini Nasib Sekolahannya Sekarang
Baca juga: Apakah Hal-hal Mistis Bisa Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Jawaban Polisi
"Malah informasi-informasi dari teman-teman ya yang di medsos saya atau tempat lain malah sangat membantu sih, informasi juga," katanya dalam kanal Youtube Tribunnews yang diunggah pada Minggu (17/10/2021).
Dalam kesempatan itu juga dia mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang memberikan informasi berguna bagi dirinya.
Kasus ini memang telah menjadi atensi publik karena pelaku pembunuhan tersebut dianggap sangat rapi dalam melakukan aksinya.
Sejak kedua jasad ditemukan tewas pada Rabu (18/8/2021) pelaku pembunuhan masih bebas berkeliaran hingga kini.
Hastry menyebut bahwa dalam mengungkap kasus ini memang membutuhkan waktu, namun dia meyakinkan bahwa pihak kepolisian akan segera mengungkap kasus ini.
"Pasti, polisi akan mengungkap," katanya.
Sebagai pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan kasus ini juga memiliki harapan agar kasus ini segera terungkap.
Baca juga: Konfirmasi Pakai Pengacara untuk Kasus Subang, Yoris Ungkap Sejumlah Alasan: Ada Perasaan Janggal
"Saya juga sebagai dokter forensik ya ingin segera selesai, kan kasihan korbannya, bagaimanapun kan tidak baik meninggalnya, tetap kita inginkan keadilan dan yang terbaik lah, dan butuh waktu memang," katanya.
Proses autopsi ulang sendiri sudah dilakukan sejak awal bulan lalu di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).
Proses pembongkaran hingga pengembalian kedua jasad ke makamnya sendiri berlangsung selama tiga jam antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dia menjelaskan bahwa proses autopsi ulang dilakukan oleh dirinya bersama dengan sejumlah tim teknisi.
Kemudian, pemeriksaan forensik dilanjutkan di Pusat Laboraturium Forensik Mabes Polri di Jakarta.