Terkini Daerah
Sempat Saling Lapor karena Kasus Perselingkuhan, Camat dan Anggota DPRD Tanjung Balai Berakhir Damai
Kisruh dugaan perselingkuhan antara camat dan pejabat daerah di Tanjung Balai akhirnya berakhir damai.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Camat di Aceh Tenggara berinisial DP dengan pejabat di Pemerintah Kota Tanjung Balai berinisial ARM akhirnya tuntas.
Sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu berujung aksi saling lapor atas delik perzinahan dan penganiayaan.
Keduanya dilaporkan oleh istri ARM yang juga anggota DPRD Tanjung Balai, Chariunnisa Batubara ke Polrestabes Medan.

Baca juga: Detik-detik Istri Gerebek Oknum Pejabat Selingkuh dengan Camat di Mobil, Kini Saling Lapor ke Polisi
Namun, DP juga membuat laporan atas delik penganiayaan.
Kini, semua pihak telah mencabut laporannya dan berujung damai.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada Tribun Medan.
"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles dikutip TribunWow.com Selasa (19/10/2021).
Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan DP selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.
Masih terkait kisruh tersebut, DP melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan.
"Iya si Desi (DP) juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.
"Tadi malam damainya. Secara lisan sudah cabut laporan. Nanti kita kejar pencabutan laporan tertulisnya," sambungnya.
Baca juga: Diduga Rebut Suami Anggota DPRD, Oknum Camat Ngaku Dianiaya dan Laporkan Keluarga Istri Sah
Pengakuan ARM: Salah Paham
Pihak ASN yang bersangkutan, ARM buka suara saat di konfirmasi Tribun-medan.com, Selasa(19/10/2021).
Ia membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mencabut laporan di Polrestabes Medan.
"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar ARM