Terkini Daerah
Nekat Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan, Pria Ini Dibunuh 3 Sepupunya, Begini Kronologinya
AK (39), pria asal Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibunuh tiga keponakannya, Kamis (7/10/2021) lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tersangka langsung mengambil badik dan melemparnya ke arah korban sebanyak dua kali.
"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk keluar dari rumah itu," ungkap Saiful.
Ketiga tersangka lalu mengepung rumah korban.
Baca juga: Marah saat Dinasihati Jangan Main TikTok, Istri di Surabaya Dibunuh Suaminya
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Tuti Terus-terusan Cari Momen Habiskan Waktu Bareng Keluarga
Tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan langsung melempar korban menggunakan batu dan kayu.
Korban pun melarikan diri lalu dikejar ketiga tersangka.
Saat mengejar, para tersangka membawa parang dan memukul korban hingga tersungkur.
"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," katanya.
Korban akhirnya tewas seusai berkali-kali ditusuk parang.
Ketiga tersangka langsung melarikan diri hingga berhari-hari sebelum akhirnya ditangkap.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, Pasal 56 ayat 1 dan 2, Pasal 170 KUHP.
"Ketiganya terancam penjara maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 3 Sepupu di Kolaka, Bunuh Korban di Bawah Pohon Jati, Asmara Terlarang dengan Keponakan, dan 3 Pria di Kolaka Habisi Nyawa Pamannya, Gegara Malu Jalin Asmara Terlarang dengan Keponakan