Pembunuhan di Subang
Penyidik Kasus Subang Terima Cetak Rekening Koran Amalia, Pengacara Yosef: Masih Ada yang Kurang
Namun, Pengacara Yosef, Jajang Supriatna menyebut bahwa masih ada hal yang kurang dan akan segera dilengkapi.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian disebut telah menerima hasil cetak rekening koran milik Amalia Mustika Ratu (23) yang mersama ibunya Tuti Suhartini (55) menjadi korban pembunuhan dan ditemukan tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat.
Namun, Pengacara Yosef, Jajang Supriatna menyebut bahwa masih ada hal yang kurang dan akan segera dilengkapi.
"Bahkan hari ini juga belum selesai bahkan ada beberapa persyaratan yang harus kita lengkapi," katanya saat ditemui, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Konten Mistis Sudutkan Yosef di Kasus Subang Dinilai Tak Mendidik, Youtuber Lokal Terancam Dipidana
Baca juga: Nasib Yayasan Bina Pretasi Milik Yosef sejak Kasus Pembunuhan di Subang, Lihat Kondisi Terkininya
"Untuk rekening koran saja," katanya saat dikonfirmasi.
Pada pemeriksaan kali ini disebutkan bahwa penyidik ikut datang bersama pihak Yosef dan Yoris yang menjadi ahli waris korban.
Yosef disebut datang bersama sejumlah kuasa hukumnya, dan Yoris datang bersama dengan istrinya.
"Penyidik juga ada, sudah ada di bank," ujarnya.
Berdasar informsai yang didapat diketahui bahwa rekening koran Amalia yang didapat adalah rentang waktu tahun 20019 hingga 2021.
Sebelumnya Yosef dan Yoris diketahui sudah mendatangi pihak bank pada Selasa (12/10/2021) namun, karena ada sejumlah persyaratan, mereka harus kembali pulang tanpa mendapat apa yang dicari.
Dalam kesempatan itu Rohman menegaskan bahwa pembukaan rekening tersebut adalah murni untuk kepentingan penyelidikan.
Hal ini untuk mengklarifikasi pertanyaan publik terkait permohonan surat ahli waris Yosef kepada kepala desa.
Baca juga: Konten Dinilai Menyudutkan, YouTuber Lokal Dilaporkan Keluarga Korban Kasus Subang ke Polda Jabar
"Sekalian juga, kan kalau bank, baiknya setelah orangnya meninggal kan ditutup reneningnya," ujarnya saat di lokasi.
Rohman menjelaskan persyaratan yang kurang berupa dokumen yang berkaitan dengan status Tuti dan Amalia.
Namun dokumen itu berada di TKP dan tidak bisa diakses Yosef.
"Ada surat-surat di TKP kan kita tidak mungkin ke TKP, ya biarkan penyidik saja yang datang ke TKP mengambil persyaratan," katanya.