Pembunuhan di Subang
Penyidik Kasus Subang Terima Cetak Rekening Koran Amalia, Pengacara Yosef: Masih Ada yang Kurang
Namun, Pengacara Yosef, Jajang Supriatna menyebut bahwa masih ada hal yang kurang dan akan segera dilengkapi.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
"Masih banyak kurangnya, ya jadi kita tunggu lah beberapa hari ke depan," ungkapnya.
Rohman mengaku tidak mengerti detail terkait penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Namun dia berharap pembukaan rekening ini bisa menjadi petunjuk baru yang mendukung penyelidikan.
"Dari rekening korannya nanti Amel ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja itu kan bisa diketahui," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Selain itu pihak kepolisian juga sudah dua kali melakukan autopsi pada jasad korban.
Keterangan Pengacara Yosef bisa disimak di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya