Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pembuat Konten Sudutkan Yosef di Kasus Subang Terancam UU ITE, Pengacara: Sedang Dianalisa Polda

Pihak Yosef berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas TV
Saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef, (kanan) dan Pengacaranya, Rohman Hidayat (kiri) dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV, Selasa (28/9/2021). Rohman sebut tak segan ambil upaya hukum jika ada pihak yang memfitnah kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut telah melaporkan sejumlah konten yang tersebar di Youtube yang menyudutkan kliennya, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat. 

Kini, kasusnya tengah ditanyani di Polda Jawa Barat untuk melihat apakah konten yang dibuat termasuk menyebarkan berita bohong.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Begini Nasib Yayasan Milik Yosef dan Kaitannya dengan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Yosef dan Mimin Disudutkan Lewat Koten YouTube terkait Pembunuhan Subang, Pengacara: Kami akan Lapor

Namun Rohman tidak menjelaskan konten apa yang dimaksud dan siapa yang telah dilaporkannya. 

Hal ini juga merupakan tindak lanjur dari konsultasinya kepada Kanit Cyber Crime Polda Jawa Barat yang diketahui terjadi pada Kamis (7/10.2021).

Rohman sebelumnya juga diketahui berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar. 

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning, sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman.

Rohman akan menggunakan Undang-Undang ITE untuk menghentikan konten-konten yang meresahkan bagi Yosef

Terutama bagi konten-konten tak berdasar yang bertebaran di Youtube. 

Diketahui, hingga kini memang banyak pihak yang menyoroti kasus ini. 

Baca juga: Disebut Hadir Bersama Yosef untuk Mengurus Rekening Korban Kasus Subang, Ini Kata Yoris

Sejumlah pihak juga membawa-bawa hal mistis seperti mengundang arwah korban atau seolah-olah berbicara pada arwah korban untuk menyebut siapa pelaku kasus tersebut.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Selain itu, Rohman juga menyampaikan bahwa pihak Yosef berharap kasus ini segera terungkap. 

Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.

"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
UU ITEYosefPembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYorisMiminPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved