Terkini Daerah
Ayah Aniaya Anak hingga Tewas Gara-gara Main Layangan, Tak Berhenti meski Korban Nangis Kesakitan
Seorang bocah di Kecamatan Abang, Karangasem, Bali, tewas dipukuli ayahnya menggunakan kayu hingga dibekap lantaran bermain layang-layang.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Bali.com/Saiful Rohim
Pembongkaran makam bocah bernama Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi korban yang tewas dianiaya ayahnya. Terbaru, terungkap bahwa korban dipukuli dan dibekap karena main layangan, Kamis (13/10/2021).
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Karena dilakukan orangtuanya, ancaman pidana ditambah 1/3 dari 15 tahun atau menjadi 20 tahun subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau PKDRT. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Kicen Pukul Lalu Bekap Anaknya, Misteri Kematian Kadek Sepi di Karangasem Sudah Terungkap dan Usai Polisi Autopsi Jenazah Kadek Sepi di Karangasem, Bapaknya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT