Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Aniaya Anak hingga Tewas Gara-gara Main Layangan, Tak Berhenti meski Korban Nangis Kesakitan

Seorang bocah di Kecamatan Abang, Karangasem, Bali, tewas dipukuli ayahnya menggunakan kayu hingga dibekap lantaran bermain layang-layang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Bali.com/Saiful Rohim
Pembongkaran makam bocah bernama Kadek Sepi di Kecamatan Abang, Selasa 5 Oktober 2021 siang. Pembongkaran dilaksanakan untuk kepentingan autopsi korban yang tewas dianiaya ayahnya. Terbaru, terungkap bahwa korban dipukuli dan dibekap karena main layangan, Kamis (13/10/2021). 

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 80 ayat (4) jo pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Karena dilakukan orangtuanya, ancaman pidana ditambah 1/3 dari 15 tahun atau menjadi 20 tahun subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau PKDRT. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com dengan judul Kicen Pukul Lalu Bekap Anaknya, Misteri Kematian Kadek Sepi di Karangasem Sudah Terungkap dan Usai Polisi Autopsi Jenazah Kadek Sepi di Karangasem, Bapaknya Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Sumber: TribunWow.com
Tags:
layanganBaliPenganiayaanAutopsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved