Terkini Daerah
Sama-sama ASN, Begini Nasib Terlapor dan Pelapor Kasus Rudapaksa Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Cuti
Terungkap nasib ibu dan ayah korban kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur di Luwu Timur.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Kini, terungkap nasib pelapor dan terlapor kasus dugaan rudapaksa yang menjadi sorotan banyak pihak tersebut.
Pelapor dan terlapor kasus dugaan pencabulan itu diketahui sama-sama merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Sempat Disebut Hoaks hingga Hasil Visum Beda
Pelapor adalah RS yang tak lain ibu kandung korban.
Sementara terlapor adalah SA, yang merupakan mantan suami RS atau ayah kandung ketiga korban.
Dugaan rudapaksa tiga anak bawah umur mencuat setelah RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu, 9 Oktober 2019 silam.
RS melaporkan SA karena diduga telah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Ibu korban, RS diketahui bekerja sebagai staf di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur.
Sementara SA sebagai terlapor, bekerja sebagai auditor di Kantor Inspektorat Luwu Timur.
Kini, keduanya sama-sama diketahui sedang mengambil cuti di kantor masing-masing tempat mereka bertugas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen kepada TribunLutim.com
"Bu RS ini sudah ajukan cuti," kata Halsen dilansir TribunWow.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter
Baca juga: Kronologi Ayah di Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Korban Diancam Begini
Sayangnya, Halsen tidak mengetahui pasti kelanjutan pengajuan cuti tersebut.
"Kalau soal cutinya disetujui atau tidak ada diranah pimpinan," imbuh Halsen.
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Luwu Timur, Alamsyah P buka suara soal SA.
Pihaknya membenarkan bahwa SA kini telah cuti dari tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan sudah mengajukan cuti," kata Alamsyah.
Perkembangan Terkini
Kasus dugaan ayah kandung rudapaksa tiga anak kandung di Luwu Timur memasuki babak baru.
Tim asistensi Mabes Polri mengaku telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dugaan kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihak P2TP2A yang dimintai keteranan juga turut melakukan asesmen dan konseling pada ketiga anak tersebut.
"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," ungkap Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).
Selain Rusdi, kedua petugas PSTP2A itu juga ikut mendampingi tiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan keduanya, tak ada tanda-tanda trauma yang dialami ketiga anak itu.
"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019," katanya.
"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya."
Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga
Baca juga: Ada Perbedaan Hasil Visum terhadap 3 Anak Korban Rudapaksa di Luwu Timur, Ini Sikap Polisi
Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter
Sementara itu, RS, ibu tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandung di Luwu Timur, mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan.
Pemeriksaan dokter spesialis ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako.
Sebab, dokter spesialis anak tersebut menduga ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vitalnya.
"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," ungkap Rusdi.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban."
Saat hendak diperiksa dokter, RS mendadak menolak.
Disebut Rudi, RS takut ketiga anaknya trauma.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ucapnya. (TribunWow.com/Rilo/Tami)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa Anak di Luwu Timur Kompak Ajukan Cuti dan Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabuan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum dan Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya