Terkini Internasional
Anggota Kerajaan Belanda Diizinkan Menikah dengan Sesama Jenis, Tetap Bisa Pertahankan Takhta
Perdana Menteri Belanda mengungkapkan anggota kerajaan kini juga bisa menggelar pernikahan sesama jenis tanpa harus melepaskan hak atas takhta.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM – Belanda menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 20 tahun lalu.
Namun, aturan tahun 2001 itu sebelumnya tidak berlaku bagi keluarga kerajaan Belanda, di mana pemerintah menyatakan putra dan putri mahkota yang ingin menikah dengan pasangan sesama jenis, akan kehilangan takhta.
Kini, kondisi itu berubah seusai Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan keluarga kerajaan diperbolehkan menggelar pernikahan sesama jenis, tanpa harus melepaskan haknya atas takhta.

Baca juga: Dianggap Lalai Tangani Evakuasi Afghanistan, 2 Menteri Belanda Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Baca juga: Hubungan Renggang, Dugaan Bullying Pangeran William Jadi Alasan Harry-Meghan Keluar Kerajaan
Dikutip dari Washington Post, sikap itu menjadi terobosan terbaru dari tradisi keluarga kerajaan di seluruh dunia.
“Kabinet tidak melihat bahwa pewaris takhta atau Raja harus turun takhta jika dia ingin menikahi pasangan berjenis kelamin sama,” tulis Rutte dalam sebuah surat kepada parlemen, Selasa (12/10/2021).
Rutte mengatakan kondisi itu berlaku untuk semua ahli waris keluarga kerajaan, termasuk putri dan putra mahkota.
Putri Belanda Catharina-Amalia Beatrix Carmen Victoria yang berusia 17 tahun, diungkapkan juga dapat menikahi seseorang dari jenis kelamin apa pun tanpa takut melepaskan posisinya.
Sebagai anak tertua Raja Willem-Alexander, masa depan Putri Amalia menjadi sorotan, dikutip dari BBC, Rabu (13/10/2021).
Amalia diperkirakan akan masuk universitas tahun depan dan dia telah menolak tunjangan kerajaan yang sebenarnya menjadi haknya saat dia masih mahasiswa.
Sebuah buku mengangkat isu tentang apa yang mungkin terjadi jika Putri Amalia memilih untuk menikah dengan sesama jenis.
Baca juga: Pernikahan dengan Rakyat Biasa Diumumkan Oktober, Puteri Mako akan Serahkan Status Kerajaan
Baca juga: Puteri Mako Dilaporkan Alami PTSD Jelang Pernikahan yang Resmi Diumumkan Terselenggara Bulan Ini
Timbul pertanyaan dari dua anggota parlemen dari partai VVD liberal, terkait pernikahan sesama jenis di keluarga kerajaan, yang lantas dijawab oleh Rutte bahwa hal itu diperbolehkan.
Meskipun kabinet menjelaskan bahwa pernikahan sesama jenis dimungkinkan, tetapi permasalahan terkait ahli waris keluarga kerajaan menjadi perdebatan.
Konstitusi Belanda menyatakan bahwa raja dan ratu hanya dapat digantikan oleh keturunan yang sah.
“Ini sangat rumit,” kata Rutte.
Jawaban terkait bagaimana pernikahan sesama jenis dan pengaruhnya pada suksesi anak pasangan kerajaan nanti, belum diputuskan untuk saat ini.