Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Ibu Aniaya Anak di Jalan karena Hasil Mengemisnya Kurang, Ditarget Ratusan Ribu Sehari

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya di jalanan.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Ibu di Palembang yang memaksa anak kandung jadi pengemis dan kedapatan memukulnya saat diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menganiaya anaknya di jalanan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di  dekat lampu merah Simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan.

Rupanya, sang ibu menganiaya anak kandungnya gara-gara hasil mengemis korban kurang.

Baca juga: Ini Nasib Guru yang Fotonya Viral Lecehkan Siswi SMA di Minsel, Pelaku Ternyata PNS

Setelah pelaku ditangkap polisi, terungkap bahwa ibu korban selama ini memaksa anaknya untuk menjadi pengemis.

Jika hasil dari pengemis kurang, maka korban akan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap OKT (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).

Pelaku diringkus di kediamannya di kawasan Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.

"Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya," ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).

Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.

"Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu - Rp 350 ribu," jelasnya.

Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.

Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA, anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.

"Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh," terangnya.

Sementara pelaku OKT di hadapan polisi mengaku telah mengajak anak kandungnya mengemis selama satu tahun dua bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Berita Viralfakta viralSumatera SelatanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved