Breaking News:

Terkini Daerah

Tampang Taryadi, Anggota DPRD yang Terlibat Kasus Tewasnya 2 Petani Tebu di Indramayu

Sedang menggarap lahan tebu, dua orang petani di Indramayu tiba-tiba dihampiri oleh segerombolan preman bersenjata tajam lalu diserang hingga tewas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat mengamankan Taryadi, seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua petani tebu tewas dalam kasus kericuhan yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (4/10/2021).

Dari kasus ini ditetapkan tujuh orang tersangka, satu di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Taryadi.

Taryadi diketahui merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F Kamis.

Baca juga: Kini Disiksa Oknum TNI, Fandi Pernah Dituduh Jadi Mata-mata Polisi Gara-gara Laporkan 1 Pelaku

Baca juga: Bocorkan Dokumen, Mantan Karyawan Sebut Facebook Berbahaya bagi Anak dan Picu Perpecahan

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, empat tersangka lain yang diamankan diketahui juga merupakan bagian dari F-Kamis.

Keempat tersangka itu adalah ERYT (43), DRYN (46) selaku pengurus F-Kamis dan SBG (48), SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.

F-Kamis yang dipimpin oleh Taryadi dianggap oleh PG Jatitujuh sebagai kelompok yang ingin menguasai HGU PG Jatitujuh secara ilegal.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menjelaskan, PG Jatitujuh mengelola sekira 12.000 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun dari jumlah itu, sekitar 6000 hektar lahan dikuasai secara ilegal oleh pihak mengatasnamakan forum masyarakat.

"Secara HGU itu lahan PG Jatitujuh, ada sertifikat HGU nomor 1 Majalengka dan nomor 2 Indramayu. Jadi memang mereka secara ilegal menguasai lahan di sebagain besar wilayah Indramayu, kurang lebih 6000 hektare," ujar Azis saat diwawancarai di salah satu rumah korban di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Selasa (5/10/2021).

Dalang Aksi Demo

Taryadi diketahui merupakan Anggota DPRD Indramayu yang merupakan kader Partai Demokrat.

Pada tahun 2015 silam, Taryadi sempat melakukan unjuk rasa menolak kawasan hutan jadi ladang tebu. Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Taryadi saat itu turut berdalih bahwa alih fungsi hutan menjadi tebu akan merusak lingkungan, menyebabkan banjir, polusi dan penurunan kualitas air tanah.

Kemudian pada 20 September tahun 2021, F-Kamis sempat menyurati Bupati Indramayu.

Isi surat itu adalah menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndramayuMajalengkaTaryadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved