Cerita Selebriti
Kondisi Berbalik, Pelapor Olivia Nathania Justru Dipolisikan atas Tudingan Perekrut CPNS Bodong
Agustin dan Karnu, korban penipuan CPNS bodong yang dituding dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru ganti dipolisikan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Agustin dan Karnu, korban penipuan CPNS bodong yang menuding dilakukan putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru ganti dipolisikan.
Kuasa hukum pelapor, Cengly Malau Gurning, membeberkan bahwa keduanya disebut melakukan perekrutan dan pemalsuan dokumen.
Ia pun membeberkan bukti berupa bukti transfer dan pembicaraan melalui grup Whatsapp.

Baca juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ngaku Punya Bimbel CPNS, Pengacara Korban: Maling Jadi Rampok
Baca juga: Buat Anak Nia Daniaty Tak Bisa Berkelit, Agustin Bongkar Bukti Rekaman: Dia Menghilang Ditelan Bumi
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021), sejumlah pria berseragam merah dan berkacamata hitam mendatangi kantor polisi.
Mereka mengaku hendak melaporkan Agustin dan Karnu yang membongkar kasus penipuan berkedok CPNS Olivia Nathania.
Cengly yang di kantong seragamnya tersemat tulisan DPP LKBH, mengatakan bahwa Agustin dan Karnu hanya mengaku-ngaku sebagai korban.
Pasalnya, dua orang tersebut justru dituding menjadi perekrut bagi para korban penipuan lainnya.
"Hari ini kita membuat laporan terhadap ibu Agustin dan Pak Karnu, kemarin yang mengaku-ngaku sebagai korban," kata Cengly.
"Karena sesungguhnya klien saya dan beberapa korban lain sesungguhnya langsung berhubungan dengan mereka."
Di depan kantor polisi, Cengly membeberkan ada dua klie yang melaporkan Agustin dan Karnu.
Ia menegaskan pihaknya memiliki bukti untuk memidanakan keduanya.
Selain bukti berupa percakapan di grup Whatsapp, ada pula bukti transfer, SK dan nota dinas yang diduga palsu.
"Tentu kami punya bukti, makanya kita buat pelaporan," ujar Cengly.
"Ada dua pelapornya, satu Ibu CS, satu lagi ibu HR."
"Untuk Ibu CS dia melaporkan saudara Karnu dan Agustin seperti ini, tetap pasal yang dilaporkan 372 dan 378, dan kalau untuk satu lagi klien kami yang berinisial HS, dia melaporkan ibu Agustin ini."