Breaking News:

Terkini Internasional

Fenomena yang Ditutupi, 216 Ribu Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gereja Prancis dalam 7 Dekade

Penyelidikan komisi independen menemukan sekitar 216 ribu anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh para pendeta Prancis sejak 1950-an.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
theconversation
ILUSTRASI anak korban pelecehan seksual. Penyelidikan komisi independen menemukan sekitar 216 ribu anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh para pendeta Prancis sejak 1950-an pada Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Penyelidikan komisi independen menemukan sekitar 216 ribu anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh para pendeta dan anggota gereja lainnya di Prancis dalam 70 tahun terakhir.

Komisi independen menyebutnya sebagai fenomena besar yang sudah ditutup-tutupi oleh 'selubung keheningan' sejak tahun 1950 hingga 2020.

Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort, presiden Konferensi Waligereja Prancis (CEF), mengungkapkan rasa malu dan kengerian yang dirasakannya setelah mengetahui laporan tersebut.

Presiden Komisi Independen tentang Pelecehan Seksual di Gereja Prancis, Jean-Marc Sauve.
Presiden Komisi Independen tentang Pelecehan Seksual di Gereja Prancis, Jean-Marc Sauve. Pendeta Katolik Prancis melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar 216.000 anak di bawah umur selama tujuh dekade sejak 1950, sebuah "fenomena besar" yang ditutup-tutupi oleh "selubung keheningan," kata komisi independen, Selasa (5/10/2021). (AFP/THOMAS COEX)

Baca juga: Ribuan Pedofil Ditemukan di Gereja Katolik Prancis Lecehkan Anak, Hasil Penyelidikan Segera Rilis

Baca juga: Tinggalkan Surat Wasiat, Mantan Perwira Polisi Ternyata Jadi Pembunuh Berantai di Prancis

Dia menyebut laporan hasil penyelidikan dua setengah tahun itu sebagai bom, dan meminta maaf serta berjanji untuk bertindak.

“Keinginan saya hari ini adalah untuk meminta pengampunan dari Anda,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.

Sebagian besar korban pelecehan dalam laporan sepanjang 2.500 halaman itu adalah anak laki-laki, berusia antara 10 dan 13 tahun dari berbagai latar belakang sosial.

“Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan teman, adalah lingkungan yang memiliki prevalensi kekerasan seksual tertinggi,” kata laporan itu.

“Menghadapi momok ini, untuk waktu yang sangat lama, reaksi langsung Gereja Katolik adalah melindungi dirinya sendiri sebagai sebuah institusi dan telah menunjukkan ketidakpedulian yang lengkap, bahkan kejam, kepada mereka yang menderita pelecehan”, tambah lapora itu, dikutip dari Reuters pada Selasa (5/10/2021).

Paus Fransiskus mengungkapkan rasa sakit yang luar biasa atas temuan mengerikan itu, kata seorang juru bicara Vatikan.

"Pikirannya pertama-tama tertuju kepada para korban, dengan kesedihan yang besar atas luka-luka mereka dan rasa terima kasih atas keberanian mereka untuk berbicara,” kata juru bicara tersebut.

Ketika anggota awam gereja lain ikut dimasukkan, seperti guru di sekolah Katolik, jumlah korban pelecehan anak meningkat hingga 330 ribu selama tujuh dekade.

Secara keseluruhan, ditemukan bahwa 2,5 persen pendeta Prancis sejak 1950 telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Angka-angka ini lebih dari mengkhawatirkan, mereka memberatkan dan sama sekali tidak bisa dibiarkan tanpa tanggapan,” kata Presiden Komisi Independen tentang Pelecehan Seksual di Gereja Prancis, Jean-Marc Sauve, pada konferensi pers, Selasa (5/10/2021).

Sauve mengatakan gereja sampai tahun 2000-an menunjukkan ketidakpedulian kepada para korban, dan baru mulai benar-benar mengubah sikapnya pada 2015 dan 2016.

“Sampai awal 2000-an Gereja Katolik menunjukkan ketidakpedulian yang mendalam dan bahkan kejam terhadap para korban,” tambahnya.

Sauve menganggap gereja perlu mereformasi pendekatan mereka atas masalah pelecehan anak untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Komisi independen mengungkapkan gereja harus bertanggung jawab dan memastikan laporan pelecehan diteruskan ke otoritas kehakiman.

Kompensasi finansial juga harus diberikan kepada para korban, meskipun tidak cukup untuk mengatasi trauma mereka.

Terdapat 45 rekomendasi untuk menghindari pelecehan lebih lanjut yang dirinci oleh komisi itu dalam laporannya.

Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi

Baca juga: Korban Rudapaksa Mahasiswa Indonesia Reynhard Sinaga Buka Suara, Akui Sempat Tak Ingat Apapun

"Kami mengharapkan tanggapan yang jelas dan konkret dari Gereja," kata enam anggota asosiasi korban.

Komisi Independen tentang Pelecehan Seksual di Gereja Prancis dibentuk pada 2018 oleh Konferensi Waligereja Prancis (CEF), sebagai tanggapan atas sejumlah skandal yang melibatkan Gereja di Prancis dan di seluruh dunia.

Komisi itu terdiri dari 22 orang yang profesional di bidang hukum, dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog.

Mereka meminta pernyataan saksi dan membuat hotline telepon untuk mengumpulkan informasi.

Ribuan pesan dilaporkan diterima oleh komisi penyelidikan beberapa bulan setelah dibentuk.

Komisi juga memiliki akses ke arsip polisi serta arsip milik Gereja.

Sauve mengatakan komisi itu mengidentifikasi sekitar 2.700 korban melalui panggilan telepon dan ribuan lainnya telah ditemukan di arsip.

Sementara itu, komisi independen sudah menyebutkan sebelumnya, sedikitnya 2.900 hingga 3.200 pedofilia yang terdiri dari pendeta dan anggota gereja lain menjadi pelaku pelecehan seksual di Gereja Prancis.

Sejak pemilihannya pada 2013, Paus Fransiskus telah mengambil serangkaian langkah yang bertujuan untuk menghapus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para pemuka agama.

Paus Fransiskus memerintahkan orang-orang yang mengetahui kasus pelecehan seksual di Gereja Katolik untuk melaporkannya kepada atasan mereka pada 2019 lalu.

Paus mendorong para pemimpin gereja untuk terus menerapkan sikap tidak mentoleransi pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Gereja.(TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Prancis lain

Tags:
PrancisPelecehan SeksualGerejaPaus Fransiskus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved