Pembunuhan di Subang
Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Akui Dapat Kabar dari Pihak Ini
Indra Zainal menyatakan dirinya mengetahui informasi pembongkaran makam Tuti dan Amalia dari pihak RW sebelum kemudian dikonfirmasi ke keluarga.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam juga dilakukan sebelum autopsi digelar.
Kepala Desa Jalancagak sekaligus kerabat korban, Indra Zainal Alim, menyatakan dirinya mendapatkan informasi pembongkaran makam Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) awalnya justru dari pihak RW.

Baca juga: Sudah Temukan Petunjuk Baru, Kepolisian Ungkap Alasan Pembongkaran Makam Korban Pembunuhan di Subang
Baca juga: Komentar Polisi seusai Autopsi Ulang Jasad Korban Kasus Subang, Ahli Forensik Yakin Segera Terungkap
“Dari jam 10 pagi, saya mendengar isu bahwa akan ada pembongkaran makam,” kata Indra Zainal di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, dikutip dari YouTube KompasTV pada Senin (4/10/2021).
“Saya coba hubungi di grup keluarga, tidak ada yang tahu. Tapi ketika jam setengah tiga kalo tidak salah, RW ada yang memberitahukan kepada saya bahwa ada pembongkaran makam,” tambahnya.
Mengetahui hal tersebut, Indra Zainal lantas menghubungi keluarga Tuti dan Amalia kembali.
“Akhirnya saya konfirmasi lagi di grup, dan Wak Yeti baru cerita bahwa beliau dibawa ke sini (makam) untuk meminta izin bahwa ada pembongkaran makam,” kata Indra Zainal.
Meskipun begitu, Indra Zainal mengaku pihak keluarga tidak mempermasalahkan autopsi ulang terhadap Tuti dan Amalia, jika memang proses itu diperlukan untuk segera bisa menangkap pelaku.
Peristiwa pembunuhan di Subang terungkap setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Namun, kepolisian belum juga menentukan siapa dalang di balik insiden tersebut.
“Jadi intinya, untuk memudahkan proses penyidikan, pihak keluarga hanya diberi tahu saja dan akhirnya pihak keluarga pun, kami menerima itu dan mempersilahkan kepada pihak kepolisian agar lebih leluasa dan lebih konsentrasi untuk melakukan autopsi ulang,” ungkap Indra Zainal.
Indra Zainal juga menyatakan kepolisian meminta izin pembongkaran makam ibu dan anak di Subang itu kepada kakak Tuti, Yeti Mulyati.
Sementara, baik Indra Zainal maupun putra Tuti, Yoris, juga dikatakan tidak mengetahui rencana tersebut sebelumnya, jika tidak diinformasikan oleh Yeti.
“Yoris tidak tahu, tidak ada yang tahu. Hanya Wak Yeti yang tahu dan itu pun saya tahunya jam setengah tiga ya setelah pembongkaran, Wak Yeti baru ngomong,” katanya.
Terkait permintaan persetujuan resmi pembongkaran makam oleh kepolisian, seluruhnya diajukan kepada Yeti.