Pembunuhan di Subang
Polisi akan Bongkar Makam Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Keluarga Mengizinkan?
Polisi akan segera membongkar makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Kini, polisi berniat untuk membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Sebagaimana diketahui, keduanya menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Yosef Minta Surat Keterangan Ahli Waris, Ditandatangani Yoris
Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya.
Hingga nyaris dua bulan lamanya, polisi belum bisa mengungkap tabir yang menyelimuti kasus tewasnya ibu dan anak itu.
Padahal, sudah banyak sekali barang bukti dan lebih dari 20 saksi telah diperiksa.
Terbaru, polisi kini berniat membongkar makam Tuti dan Amalia.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Sebagaiman diketahui, Yosef merupakan suami sekaligus ayah korban yang menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Minta Izin Yosef untuk Bongkar Makam Tuti dan Amalia, untuk Apa?
Baca juga: Beberkan Fakta Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Pastikan Kliennya Tak Terlibat, Begini Katanya
Rohman mengatakan, pihak keluarga juga telah mempersilakan polisi membongkar makam Tuti dan Amalia.
Hal itu semata agar kasus yang menjadi perhatian banyak pihak itu segera terungkap.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
Rohman juga tidak membeberkan secara detail kapan pembongkaran itu akan dilakukan.
"Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Sampai Nangis Bahas Konflik dengan Yoris karena Kasus Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa Hidup
Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.
Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.

Baca juga: Tetangga Ungkap Kelakuan Pelaku Pembakar Istri dan Anak di Probolinggo, Minta Jatah 5 Kali Sehari
Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.
Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Sebut Yosef Sempat Tak Tahu Tuti dan Amalia Tewas
Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago menduga bahwa kasus tersebut masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.
Kata Kriminolog
Seorang krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyatakan dugaannya atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat itu.
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Pelaku Masih Berkeliaran, Warga Sekitar TKP Perketat Keamanan Lingkungan
Menurut Yesmil Anwar, ada kemungkinan aksi dilakukan seorang profesional atau bahkan melibatkan pembunuh bayaran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Hal itu didasarkan pada jejak temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cara penanganan kasus tersebut.
“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.
Yesmil Anwar mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada pihak yang memberikan perintah, ada yang melakukan eksekusi dan atau membantu melakukan aksi tersebut.
Sehingga, menurutnya pelaku itulah menjadi orang yang sedemikian sempurna merancang pembunuhan tersebut.
Kendati aksinya sudah dirancang, maka jejak tertentu bisa hilang.
“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” jelasnya.
Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus pembunuhan di Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.
Melihat dari penanganan kasus itu, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.
Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.
Di sisi lain, ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pembunuh bayaran dalam kasus pembunuhan di Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.
Diketahui jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Pemeriksaan terhadap saksi sudah kembali dilakukan pada Rabu lalu, dengan mengundang Yosef, istri mudanya, M, Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Polisi Akan Lakukan Ini Terhadap Makam Tuti dan Amalia, Begini Reaksi Keluarga danBabak Baru Perkembangan Kasus Subang, Penyidik Mencocokkan Petunjuk dan Bukti Temuan di Rekaman CCTV