Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Menantu Polisikan Mertua Lansia di Bandung, Dituduh Lakukan Pengeroyokan

Seorang menantu polisikan mertuanya yang sudah berusia 72 tahun dengan tuduhan pengeroyokan. Berikut fakta-fakta yang dihimpun terkait kasus tersebut.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ema Siti Zaenab bersama kuasa hukumnya Hilmi Dwiputra Nur Esa. Ema menceritakan kronologi suaminya dipolisikan menantunya sendiri karena dugaan kasus pengeroyokan. 

Sebelumnya, Arianto melaporkan mertuanya, Muzakir (72), atas dugaan pengeroyokan.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengatakan luka yang diderita oleh Arianto tidak terlalu parah.

"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Menurut Deny, luka lebam yang diderita Arianto berada di sekitar wajah dan itu tidak membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

"Lebam di muka. Enggak (dirawat)" katanya.

Anak Enggan Berdamai

Perselisihan antara Arianto (32) dan Muzakir terjadi akibat masalah bisnis.

Arianto (32) tega melaporkan Muzakir yang sudah berusia 72 tahun, seusai dirinya mengaku menerima penganiayaan oleh karyawan mertuanya itu.

Istri kedua Muzakir, Ema Siti Zaenab mengaku sudah meminta Arianto dan Fitri untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV, Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun, keduanya dikatakan menolak permintaan itu.

"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," kata Ema.

Muzakir sempat ditahan bersama satu karyawannya.

Namun, saat ini, kondisi kesehatan Muzakir menurun hingga harus dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung untuk dirawat.

Pengajuan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Muzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa menyebutkan, pihaknya tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Halaman
1234
Tags:
menantuMertuaBandungJawa BaratPengeroyokanPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved