Terkini Daerah
Fakta Kasus Menantu Polisikan Mertua Lansia di Bandung, Dituduh Lakukan Pengeroyokan
Seorang menantu polisikan mertuanya yang sudah berusia 72 tahun dengan tuduhan pengeroyokan. Berikut fakta-fakta yang dihimpun terkait kasus tersebut.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Perselisihan akibat masalah bisnis, seorang menantu di Bandung, Jawa Barat tega melaporkan mertuanya yang sudah berusia 72 tahun ke polisi atas dugaan pengeroyokan.
Arianto (32) melaporkan Muzakir, seusai dirinya mengaku menerima penganiayaan oleh karyawan mertuanya.
Penganiayaan dilaporkan dilakukan di rumah Muzakir di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Agustus lalu.

Baca juga: Seusai Gagal Jalankan Bisnis Keluarga Istri, Menantu di Bandung Polisikan Ayah Mertuanya yang Lansia
Baca juga: Kasus Menantu Polisikan Mertua di Bandung, Menantu dan Anak Ogah Damai meski Ayahnya Dirawat di RS
Kini, Muzakir dilaporkan dirawat di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung karena pembengkakan jantung setelah sempat ditahan di Polsek Arcamanik bersama satu karyawannya sejak 13 September 2021.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, berikut ini fakta-fakta kasus Arianto yang polisikan Muzakir di Bandung:
Kronologi Kasus
Awalnya, Arianto dan istrinya sekaligus putri Muzakir, Fitri, diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan milik keluarga.
Hal itu diungkapkan oleh Ema Siti Zaenab (49) yang merupakan istri kedua Muzakir.
Ema menyatakan selama dua tahun Arianto dan Fitri mengelola bisnis tersebut, keduanya dinilai gagal hingga harus menjual mesin dan mobil sebagai aset perusahaan.
Fitri bahkan menagih Rp 258 juta kepada Muzakir yang dikatakannya sebagai utang untuk biaya operasional pengelolaan usaha percetakan selama dua tahun.
"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke ke polisi," ujar Ema di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Isu tersebut membuat Arianto mendatangi rumah Muzakir seorang diri pada 10 Agustus untuk menanyakan kebenaran laporan polisi itu.
"Pertemuan itu awalnya biasa saja. Tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," kata Ema.
Tiga karyawan Muzakir, yaitu Ade, Jajang dan Marzuki yang menemaninya saat pertemuan, merasa tak terima dan meminta Arianto menghapus rekaman tersebut.
"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," ucap Ema.
Baca juga: Polisi Perdalam Bukti, Cocokkan dengan Petunjuk untuk Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan di Subang