Terkini Daerah
Demi Dapat Ilmu Kebal, Pemuda di Lombok Berkali-kali Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ketahuan karena Ini
Seorang pria asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SI (27) nekat berkali-kali merudapaksa bocah perempuan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi dengan uang Rp 5 ribu.
”Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut terhadap korban berulang kali,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung meringkus SI pada Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Kepergok Ibu Kandung lalu Pelaku Kabur Tinggalkan Korban
Baca juga: Aksinya Direkam, Guru Ngaji Ketahuan Cabuli 3 Bocah, Akui Cari Pelampiasan akibat Tak Dilayani istri
Pelaku sempat hendak melarikan diri keluar Pulau Lombok.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap di Dusun Barong Birak, Desa Sambi Ellen, Kecamatan Bayan, Lombok Barat.
”Untuk mengatasi kemarahan dan amukan warga, tim membawa pelaku ke mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkap Sukadana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Demi Mendapat Ilmu Kebal, Pemuda Lombok Utara Setubuhi Bocah 11 Tahun, dan Bocah 11 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Lombok Utara, Pelaku Ancam Bunuh Korban