Breaking News:

Terkini Daerah

Demi Dapat Ilmu Kebal, Pemuda di Lombok Berkali-kali Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ketahuan karena Ini

Seorang pria asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SI (27) nekat berkali-kali merudapaksa bocah perempuan.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi rudapaksa - Seorang pria asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SI (27) nekat berkali-kali merudapaksa bocah perempuan yang masih berusia 11 tahun. 

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi dengan uang Rp 5 ribu.

”Sehingga terjadilah persetubuhan tersebut terhadap korban berulang kali,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung meringkus SI pada Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Kepergok Ibu Kandung lalu Pelaku Kabur Tinggalkan Korban

Baca juga: Aksinya Direkam, Guru Ngaji Ketahuan Cabuli 3 Bocah, Akui Cari Pelampiasan akibat Tak Dilayani istri

Pelaku sempat hendak melarikan diri keluar Pulau Lombok.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap di Dusun Barong Birak, Desa Sambi Ellen, Kecamatan Bayan, Lombok Barat.

”Untuk mengatasi kemarahan dan amukan warga, tim membawa pelaku ke mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkap Sukadana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Demi Mendapat Ilmu Kebal, Pemuda Lombok Utara Setubuhi Bocah 11 Tahun, dan Bocah 11 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Lombok Utara, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Tags:
rudapaksaLombok UtaraNTB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved