Pembunuhan di Subang
Keresahan Warga karena Pelaku Pembunuhan di Subang Belum Tertangkap: Takut Ada Kejadian Kembali
Warga akui alami keresahan karena pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang belum juga ditemukan, mereka takut kejadian serupa terulang kembali.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Diakui Indra Zainal, patroli bahkan dilakukan tiap dua jam sekali oleh warga desa demi menjaga keamanan di sekitar TKP sejak malam hari hingga subuh.
“Warga di RT 18 di mana almarhumah (Tuti dan Amalia) tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami,” katanya.
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan, meskipun hingga kini kepolisian belum juga mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Subang, Mulai dari Tak Ada Saksi hingga Jejak, Kriminolog: Dilakukan Profesional
Namun, polisi mulai yakin dapat segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mereka sebenarnya sudah menemukan beberapa hal yang mencurigakan di lapangan, termasuk dari rekaman CCTV.
Tetapi, kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk memastikan bukti-bukti yang dapat mengarahkan pada pelaku.
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, para pelaku pembunuhan di Subang dapat terancam hukuman mati.
Hal itu diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan memiliki ancaman hukuman dari 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, ancaman hukumannya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
Di sisi lain, seorang krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar, nyatakan dugaannya atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menurut Yesmil Anwar, ada kemungkinan aksi dilakukan seorang profesional atau bahkan melibatkan pembunuh bayaran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Sebut Tak Mengalami Kesulitan: Cuma Butuh Waktu
Hal itu didasarkan pada jejak temuan di TKP dan cara penanganan kasus tersebut.
“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.
Yesmil Anwar mengungkapkan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada pihak yang memberikan perintah, ada yang melakukan eksekusi dan atau membantu melakukan aksi tersebut.