Pembunuhan di Subang
Kejanggalan Kasus Subang, Mulai dari Tak Ada Saksi hingga Jejak, Kriminolog: Dilakukan Profesional
Krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar turut buka suara soal kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Krimonolog Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar turut buka suara soal kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Yesmil menilai ada banyak hal janggal dalam pembunuhan ini.
Ia menduga pelaku pembunuhan merupakan seorang profesional atau melibatkan pembunuh bayaran.
“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional?," jelas Yesmil, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/9/2021).
"Dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu."
Baca juga: Sebulan Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Sebut Tak Mengalami Kesulitan: Cuma Butuh Waktu
Baca juga: Ngaku Kesulitan, Polisi Sebut Kasus Subang Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya Belum Terungkap
Dalam setiap kasus pembunuhan, kata Yesmil, selalu ada kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, ada yang melakukan atau ada orang yang membantu.
Menurut Yesmil, pembunuhan tersebut dirancang sedemikian rupa hingga tak teringgal jejak.
“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” katanya.
Kasus ini disebutnya menguji keprofesional Polres Subang dalam mengungkap kasus.
Tak Ada Saksi
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini sulit terungkap karena tak ada saksi.
Ia pun mengakui adanya kejanggalan dalam kasus ini.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," jelasnya.
Selain itu, tak ada tanda-tanda pelaku masuk rumah secara paksa.
Pasalnya, tak ada kerusakan di pintu rumahbTuti.