Pembunuhan di Subang
Ngaku Kesulitan, Polisi Sebut Kasus Subang Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya Belum Terungkap
CCTV menjadi satu di antara barang bukti penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - CCTV menjadi satu di antara barang bukti penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut pihaknya masih memerlukan waktu untuk menetapkan tersangka.
Pasalnya, menurutnya kasus pembunuhan ini merupakan kejahatan luar biasa.
Tak hanya itu, ia juga menduga pembunuhan ini sudah direncanakan.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian," jelas Erdi, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/9/2021).
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka."
Baca juga: Kapolda Jabar Ungkap Bocoran Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Segera Terungkap?
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati, Polisi: Kejahatan Luar Biasa
Hingga kini, pihak kepolisian masih bekerja keras demi mengungkap kasus ini.
Erdi menjelaskan polisi tak bisa sembarangan menetapkan status tersangka.
Karena itu, perlu pendalaman lebih lagi terkait bukti dan keterangan para saksi.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ungkapnya.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk."
Terancam Hukuman Mati
Di sisi lain, kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat menyebut kasus ini diduga kuat merupakan pembunuhan berencana.
Karena itu, ada peluang pelaku dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Konsekuensi berat itulah yang membuatnya bersedia mendampingi Yosef.