Pembunuhan di Subang
Ngaku Kesulitan, Polisi Sebut Kasus Subang Jadi Kejahatan Luar Biasa, Ini Alasannya Belum Terungkap
CCTV menjadi satu di antara barang bukti penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Yosef merupakan suami korban Tuti yang sudah 13 kali diperiksa polisi.
Selain mendampingi Yosef, Rohman juga mendampingi istri muda kliennya, Mimin.
"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ungkap Rohman.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya."
Baca juga: Pengakuan Sahabat Amalia, Bertemu di Mimpi lalu Tanyakan Pelaku Kasus Subang, Korban Tak Merespons
Pengakuan Yosef soal Kunci Rumah Tuti
Yosef (55) dan anaknya, Yoris (34), mengungkapkan pernyataan berbeda terkait kunci rumah korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu, (18/8/2021) lalu.
Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
Sedangkan Yoris merupakan anak sulung Tuti dan kakak kandung Amalia.
Keduanya mengungkap pernyataan bertolak belakang saat diwawancara dalam acara AIMAN Kompas TV, Selasa (28/9/2021) lalu.
Dalam acara itu, Presenter Aiman menanyakan soal kunci rumah Tuti kepada Yosef.
Pasalnya, berdasarkan penyelidikan, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia tak merusak pintu rumah.
Hal itu terbukti dari pintu rumah Tuti yang tak mengalami kerusakan.
Hasil penyelidikan itu pula yang memunculkan dugaan pelaku pembunuhan sadis itu adalah orang terdekat korban yang memiliki akses rumah.
"Siapa saja yang memegang kunci rumah itu?," tanya Aiman.
Saat itu, Yosef mengaku hanya Tuti yang memiliki kunci rumah.