Pembunuhan di Subang
Kasus Subang Belum Terungkap, Yosef Disebut Sudah Urus Surat Ahli Waris, untuk Apa?
Kepala Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim membuka fakta terbaru soal kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim membuka fakta terbaru soal kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di wilayahnya.
Fakta tersebut terkait suami Tuti, Yosef (55), yang berniat mengurus surat ahli waris.
Hal itu diakui Indra dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/9/2021).
Indra ditemui di Polsek Subang, saat menemani Yoris (34) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kapolda Jabar Ungkap Bocoran Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Segera Terungkap?
Baca juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati, Polisi: Kejahatan Luar Biasa
Yoris merupakan anak sulung Tuti dan Yosef.
Sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti yang juga diperiksa sebagai saksi.
"Ada panggilan untuk keponakan saya dua-duanya, Danu dan Yoris serta istrinya dipanggil sebagai saksi dan BAP tambahan," ujar Indra.
"Saya mendampingi sebagai pihak keluarga, undangannya jam satu, sudah terlambat satu jam kita datang."
Saat ditanya, Indra mengaku tak mengetahui kenapa Yoris dan Danu kembali diperiksa polisi.
Selain Yoris dan Danu, Yosef dan istri mudanya, Mimin, juga diperiksa di hari yang sama.
"Saya tidak tahu ya karena langsung bertemu dengan Kasat," ujar Indra.
"Danu saya dampingi juga, istri Yoris juga diundang hari ini."
Di saaat yang sama, Indra juga mengaku sudah berjanji bakal menemui Yosef untuk mengurus surat ahli waris.
Ia mengatakan Yosef sudah berniat mengurus surat ahli waris meski kasus pembunuhan Tuti dan Amalia belum terungkap.
"Kebetulan kita janjian dengan pengacara Pak Yosef untuk membuatkan surat pernyataan ahli waris dari Desan Jalan Cagak," jelasnya.