Terkini Daerah
ODGJ saling Bunuh, Syazili Tega Habisi Nyawa Tarbiyah lalu Biarkan Jasad di Jalan, Ini Kata Polisi
Syazili (34), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi seusai membunuh wanita bernama Tarbiyah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Syazili (34), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi seusai membunuh wanita bernama Tarbiyah (52).
Dilansir TribunWow.com, pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun I Desa Seribanding, Ogan Ilir, Rabu (23/9/2021).
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo, korban ternyata juga merupakan ODGJ.
Korban tinggal di rumah yang letaknya tak jauh dari rumah pelaku.
Baca juga: Meski Tidak Akur, Yoris Kecewa karena Yosef Tak Hadir di Tahlilan Korban Kasus Pembunuhan Subang
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Tuti Tak Rela Istri Muda Yosef Pinjam Mobilnya, Bentuk Konflik?
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jasad wanita tergeletak di pinggir jalan Dusun II Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Jumat (17/9/2021) lalu.
Saat ditemukan, jasad korban mengalami luka di leher.
"Tadi pagi sekira 05.15, ada warga pulang salat Subuh di masjid melihat mayat di pinggir jalan," ujar Kepala Desa Seribanding, Arfan, dikutip dari SRIPOKU.com, Jumat (24/9/2021).
"Korban ini ODGJ. Usianya sekitar 50 tahun."
Punya Perilaku Aneh
Di sisi lain, Yusantiyo menyebut pelaku pernah melakukan tindakan di luar batas.
Satu di antaranya, yakni melukai alat vital sendiri menggunakan senjata tajam.
Bahkan, tindakan itu dilakukan pelaku beberapa hari sebelum diringkus polisi.
"Sebelum ditangkap, tersangka sempat melukai diri sendiri," jelas Yusantiyo.
Baca juga: Dirampok lalu Dibunuh Pacar, Wanita Ini Ditemukan Tinggal Kerangka, Ternyata Sudah Hilang 16 Hari
Baca juga: Keluarga Besar Kecewa Lihat Sikap Yosef Pasca-pembunuhan Tuti dan Amalia: Kami Tahlilan Dia Main
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.
Setelah menjalani perawatan pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.