Terkini Daerah
Mahasiswi di Samarinda Tega Kubur Bayinya di Dalam Pot Bunga di Kos-kosan, Ini Kronologinya
Seorang mahasiswi di Samarinda tega mengubur bayinya sendiri yang baru dilahirkan di dalam pot bunga.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Terkait status NA, Iptu Fahrudi mengkonfirmasi bahwa pelaku penghilangan nyawa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, tersangka NA (25) sudah dititipkan di tahanan khusus wanita Polresta Samarinda.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya dan pemilik kos."
"Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya (kamar nomor 201)," beber Iptu Fahrudi.
Dari hasil pemeriksaan sendiri, lanjutnya, pacar tersangka tidak terlibat dan juga tidak mengetahui bahwa NA menggugurkan kandungannya.
NA dan pacarnya juga diketahui telah putus hubungan sejak delapan bulan yang lalu.
Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Yeti: Sampai Kapanpun Pelaku Harus Ketemu
Terungkap, NA menggugurkan kandungan atas inisiatifnya sendiri.
Padahal, sang pacar sudah berniat untuk bertanggung jawab.
Namun, NA tidak mau meneruskan hubungannya lantaran berbeda keyakinan.
"Sudah putus delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili, mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," ungkapnya.
Terkait kapan dan bagaimana NA melahirka, Iptu Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkasnya.
Dikenal Alim
Sementara itu, menurut kesaksian Arya (38) pemilik kos, NA baru masuk ke kos bernomor 202 sejak dua bulan lalu.
NA merupakan mahasiswi dari luar Kota Samarinda.