Terkini Daerah
Anak Sudah Nikah Tak Hentikan Ayah Lakukan Rudapaksa, Korban Lapor setelah 8 Tahun, Ini Kronologinya
Seorang ayah asal Gedongtengen, Yogyakarta, berinisial SND diringkus polisi seusai merudapaksa dua anak kandungnya,
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah asal Gedongtengen, Yogyakarta, berinisial SND diringkus polisi seusai merudapaksa dua anak kandungnya,
Pria 41 tahun itu tega merudapaksa YEP (18) dan YDP (16) sejak delapan tahun lalu.
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, pelaku sudah merudapaksa kedua anak kandung sejak 2013 silam.
Saat itu, kedua korban masih duduk di kelas 4 dan 5 SD.

Baca juga: Ayah di Sleman Cabuli 2 Anak Kandung dari SD hingga Menikah, Dilakukan Tiap Hari saat Istri Jualan
Baca juga: Cabuli 26 Santri Sesama Jenis karena Penasaran, Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Punya Masa Lalu Kelam
Yunanto menambahkan, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan uang jajan setiap ingin melancarkan aksinya.
Pelaku mulanya memeluk, meraba-raba alat vital lalu menyetubuhi anak kandungnya.
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat sang istri bekerja.
"Kejadian ini biasanya dilakukan pelaku ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata Yunanto, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (22/9/2021).
Selain mengiming-imingi uang jajan, pelaku juga kerap mengancam dan melakukan kekerasan pada korban jika melaporkan kejadian itu pada sang ibu.
Perlakuan pelaku kerap membuat kedua korban trauma selama bertahun-tahun.
Menurut Yunanto, aksi cabul pelaku hampir dilakukan setiap hari pada para korban.
"Keterangan dari anak yang kecil, hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya ketika ibunya bekerja," katanya.
Kelakuan bejat pelaku terus dilakukan meski anak sulungnya sudah menikah.
Korban YEP tinggal di rumah pelaku setelah menikah.
Ternyata, pernikahan YEP tak menghentikan tindakan bejat pelaku.