Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi Ajukan Pertanyaan Pakai Alat Deteksi Kebohongan, Kuasa Hukum: Yosef Bisa Jawab Semua

Yosef dan Mimin diperiksa kepolisian menggunakan alat deteksi kebohongan dengan diajukan pertanyaan terkait pembunuhan Tuti serta Amalia di Subang.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. Yosef dan Tuti diperiksa kepolisian menggunakan alat deteksi kebohongan dengan diajukan pertanyaan terkait pembunuhan Tuti serta Amalia di Subang pada Senin (20/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Kelanjutan kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali terlihat.

Kepolisian memeriksa Yosef, suami Tuti sekaligus ayah korban, Amalia bersama dengan Mimin, istri mudanya pada Senin (20/9/2021).

Pertanyaan terkait insiden pembunuhan di Subang diajukan oleh polisi dengan menggunakan alat tes kebohongan untuk memeriksa keduanya.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). Dia menjelaskan terkait alasan Yosef memilih pisah rumah dengan istri mudanya.
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). Dia menjelaskan terkait alasan Yosef memilih pisah rumah dengan istri mudanya. (Tribun Jabar)

Baca juga: Saksi Misterius Pembunuhan di Subang Terungkap, Psikolog Forensik: Apa Ini Strategi Lain Polisi?

Baca juga: Polisi Pakai Alat Tes Kebohongan Ungkap Pembunuhan Subang, Pakar Bandingkan dengan Kasus Sianida

"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan,” kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.

“Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya,” tambahnya.

Tuti dan Amalia diketahui telah dibunuh serta jasadnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.

Pemeriksaan tes kebohongan yang dilakukan kepada Yosef dan M ternyata membutuhkan waktu cukup lama.

Hal itu dilakukan untuk memastikan keduanya memberikan jawaban sesuai dengan kebenaran yang ada.

Diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yosef sudah melakukan pemeriksaan itu beberapa kali sebelumnya.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.

Rohman menyatakan jika Yosef menjawab semua pertanyaan penyidik Bareskrim Polri saat dites menggunakan alat uji kebohongan itu, menurut cerita Yosef kepadanya.

"Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya. 

Yosef dan istri mudanya, M, diperiksa secara terpisah dan pemeriksaan tidak dilakukan di kantor polisi.

"Bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan, " ungkap Rohman Hidayat.

"Kemudian Bu mimin, di tes kebohongan juga, dites nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangYosefTutiAmalia Mustika RatuYorisDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved