Breaking News:

Terkini Nasional

Mata M Kece Bengkak Sebelah seusai Dianiaya Irjen Napoleon, Alami Luka Lain di Bibir hingga Pinggang

Beredar foto M Kece babak belur diduga dihajar oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat berada di dalam rutan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase youtube kompastv dan Istimewa Tribunnews
Foto kanan: YouTuber dengan nama MuhammadKece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama, khususnya terhadap agama Islam. Foto kiri: foto M Kece seusai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).

Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.

Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," terang Rusdi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi.

Hingga kini kasus sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan."

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece, Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan, Kabarnya Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim? Kuasa Hukum Sampaikan Jawaban Polisi, serta Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Muhammad KeceIrjen Napoleon BonaparteDjoko TjandraPenganiayaanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved