Breaking News:

Terkini Nasional

Mata M Kece Bengkak Sebelah seusai Dianiaya Irjen Napoleon, Alami Luka Lain di Bibir hingga Pinggang

Beredar foto M Kece babak belur diduga dihajar oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat berada di dalam rutan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase youtube kompastv dan Istimewa Tribunnews
Foto kanan: YouTuber dengan nama MuhammadKece alias M Kece kini tengah menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penistaan agama, khususnya terhadap agama Islam. Foto kiri: foto M Kece seusai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus penistaan agama, YouTuber Muhammad Kece babak belur seusai dihajar oleh rekan sesama napi yang belum lama ini menjadi sorotan, yakni tersangka kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Irjen Napoleon adalah pelaku yang melakukan penganiayaan kepada M Kece dan telah dilaporkan ke aparat berwenang oleh korban.

Pada foto yang beredar, nampak mata M Kece bengkak sebelah dengan ukuran yang cukup besar.

Baca juga: Tak Hanya Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan, M Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia, Ini Kata Polisi

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di keningnya nampak bekas lebam.

Pada foto itu nampak M Kece berambut putih dengan ekspresi wajah kosong, jauh berbeda dengan awal dirinya ditangkap yang masih bisa tersenyum dan tertawa di depan awak media.

Bekas luka lebam juga ditemukan di bibir M Kece.

Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan Muhammad Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.

"Iya betul (foto tersebut Muhammad Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Brigjen Andi menjelaskan, foto tersebut diambil pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat setelah M Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon.

Berdasarkan keterangan dari Brigjen Andi, ada 10 luka lebam di tubuh M Kece akibat dihajar oleh Irjen Napoleon.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.

Kini, kondisi terbaru M Kece dinyatakan sudah membaik dan sehat karena telah mendapat perawatan di RS Polri seusai insiden penganiayaan yang terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

M Kece Dilumuri Kotoran Manusia

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, wajah dan tubuh M Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

Diduga, Napoleon yang melumuri sendiri wajah dan tubuh M Kece menggunakan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/9/2021).

Menurut Andi, ada saksi yang diperintahkan langsung oleh Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.

Namun, Andi tak menjelaskan secara jelas sosok saksi tersebut.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," sambungnya.

Akibat kejadian ini, Napoleon dilaporkan M Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," terang Rusdi.

Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa tiga saksi.

Hingga kini kasus sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan."

Baca juga: 3 Fakta M Kece Dianiaya di Rutan, Pelaku Irjen Napoleon hingga Kuasa Hukum Sempat Membantah

Baca juga: Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, Penganiaya Muhammad Kece di Penjara, Sama-sama Mendekam di Bareskrim

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra agar menghapuskan nama Djoko Tjandra dari daftar DPO atau red notice Interpol. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece, Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan, Kabarnya Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim? Kuasa Hukum Sampaikan Jawaban Polisi, serta Penampakan M Kece Seusai Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon, Ada 10 Luka Lebam di Tubuhnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Muhammad KeceIrjen Napoleon BonaparteDjoko TjandraPenganiayaanKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved