Terkini Daerah
Ternyata Gangguan Jiwa, Oknum Dokter Ini Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Begini Nasibnya Kini
DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Karena hidup di dalam satu rumah, DP mudah melihat aktivitas korban.
Hingga puncaknya, saat suami korban tak di rumah, DP mengintip korban yang tengah mandi.
Ia pun kemudian mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi korban.
Kejadian itu terungkap Oktober 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu korban sengaja merekam ruang makanan dengan ponsel.
Sebab, korban sudah merasa curiga melihat beberapa kali tudung saji berpindah posisi.
Akibat kejadian itu, korban trauma berat hingga mengalami gangguan makan.
Korban pun harus memulihkan kondisi psikologisnya setelah melihat rekaman tersebut.
Akibat kejadian ini, DP dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan.
Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kini DP tak ditahan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jalani Pemeriksaan Jiwa, Begini Hasilnya, dan Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa