Breaking News:

Terkini Daerah

Ternyata Gangguan Jiwa, Oknum Dokter Ini Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Begini Nasibnya Kini

DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi - DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa. 

Karena hidup di dalam satu rumah, DP mudah melihat aktivitas korban.

Hingga puncaknya, saat suami korban tak di rumah, DP mengintip korban yang tengah mandi.

Ia pun kemudian mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi korban.

Kejadian itu terungkap Oktober 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu korban sengaja merekam ruang makanan dengan ponsel.

Sebab, korban sudah merasa curiga melihat beberapa kali tudung saji berpindah posisi.

Akibat kejadian itu, korban trauma berat hingga mengalami gangguan makan.

Korban pun harus memulihkan kondisi psikologisnya setelah melihat rekaman tersebut.

Akibat kejadian ini, DP dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kini DP tak ditahan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jalani Pemeriksaan Jiwa, Begini Hasilnya, dan Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa

Tags:
Gangguan JiwaSpermaJawa TengahIstri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved