Breaking News:

Terkini Daerah

Ternyata Gangguan Jiwa, Oknum Dokter Ini Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Begini Nasibnya Kini

DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi - DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa. 

TRIBUNWOW.COM - DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diketahui seusai dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut pemeriksaan kejiwaan korban dilakukan secara maraton secara dua minggu.

Baca juga: Reaksi MS Diajak Damai dan Diminta Cabut Laporan Kasus Pelecehan, Mulanya Ditelepon Komisioner KPI

Baca juga: Bantah Ngotot Damai, Pihak Terduga Pelaku Pelecehan KPI Sebut Justru Korban yang Memulai

Disebutnya, kelainan kejiwaan itu dialami korban karena trauma masa lalu.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain," terang Iqbal, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).

"Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan."

Disebutnya, DP hidup di keluarga yang tak harmonis.

Hal itu membuat DP melampiaskan stres dengan cara melihat video asusila.

"Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," sambungnya.

Meski mengalami trauma masa lalu, DP sebenarnya masih bisa berkegiatan seperti biasanya.

Karena itu, menurut dia proses hukum masih akan terus berlanjut.

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari."

Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah 2 Kali Rudapaksa Lalu Bunuh Anak, Terbongkar dari Bercak Sperma

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Ditemukan Sperma di Kemaluan Korban: Kekerasan Tidak Ada

Kronologi

DP merupakan teman suami korban.

Ia tinggal satu rumah kontrakan dengan pasangan suami istri tersebut di daerah Kota Semarang.

Karena hidup di dalam satu rumah, DP mudah melihat aktivitas korban.

Hingga puncaknya, saat suami korban tak di rumah, DP mengintip korban yang tengah mandi.

Ia pun kemudian mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi korban.

Kejadian itu terungkap Oktober 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu korban sengaja merekam ruang makanan dengan ponsel.

Sebab, korban sudah merasa curiga melihat beberapa kali tudung saji berpindah posisi.

Akibat kejadian itu, korban trauma berat hingga mengalami gangguan makan.

Korban pun harus memulihkan kondisi psikologisnya setelah melihat rekaman tersebut.

Akibat kejadian ini, DP dijerat dengan Pasal 281 Ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan.

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kini DP tak ditahan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Dokter yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Jalani Pemeriksaan Jiwa, Begini Hasilnya, dan Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Derita Gangguan Jiwa

Tags:
Gangguan JiwaSpermaJawa TengahIstri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved