Terkini Daerah
Ternyata Gangguan Jiwa, Oknum Dokter Ini Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Begini Nasibnya Kini
DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - DP, oknum dokter yang ditetapkan sebagai tersangka seusai mencampur sperma ke makanan korban dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diketahui seusai dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut pemeriksaan kejiwaan korban dilakukan secara maraton secara dua minggu.
Baca juga: Reaksi MS Diajak Damai dan Diminta Cabut Laporan Kasus Pelecehan, Mulanya Ditelepon Komisioner KPI
Baca juga: Bantah Ngotot Damai, Pihak Terduga Pelaku Pelecehan KPI Sebut Justru Korban yang Memulai
Disebutnya, kelainan kejiwaan itu dialami korban karena trauma masa lalu.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain," terang Iqbal, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).
"Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan."
Disebutnya, DP hidup di keluarga yang tak harmonis.
Hal itu membuat DP melampiaskan stres dengan cara melihat video asusila.
"Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," sambungnya.
Meski mengalami trauma masa lalu, DP sebenarnya masih bisa berkegiatan seperti biasanya.
Karena itu, menurut dia proses hukum masih akan terus berlanjut.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari."
Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah 2 Kali Rudapaksa Lalu Bunuh Anak, Terbongkar dari Bercak Sperma
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Ditemukan Sperma di Kemaluan Korban: Kekerasan Tidak Ada
Kronologi
DP merupakan teman suami korban.
Ia tinggal satu rumah kontrakan dengan pasangan suami istri tersebut di daerah Kota Semarang.