Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Pedofilia di Sumsel, Korban Bertambah Jadi 26 Santri, Ada yang Sudah 10 Kali Dilecehkan

Terungkap fakta baru kasus pedofilia yang dilakukan oknum pengajar di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), JN (22).

TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri. 

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," ucap JN, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

"Semuanya (korban) laki-laki."

JN melakukan aksi bejat itu pertama kali pada Juni 2020 lalu.

Saat itu, ia mencabuli seorang murid.

Setelah aksi pertama, JN kembali melancarkan aksinya pada belasan murid lainnya.

Dalam melakukan aksi tersebut, JN mengiming-imigi uang Rp 20 ribu.

Selain itu, JN juga mengancam akan mengurung korban di gudang pesantren jika menolak ajakanya.

Hingga akhirnya, perbuatan JN  diketahui orangtua santri.

JN mengaku tak tahu jika dirinya dilaporkan polisi.

Ia tiba-tiba diringkus polisi pada Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Kecam Kasus Dugaan Pencabulan 4 Siswi Papua oleh Pejabat, KPAI Desak Polisi: Negara Tak Boleh Kalah

Kronologi

Kasus ini pertama kali terungkap setelah orangtua santri melihat keanehan perilaku anaknya.

Korban kerap mengeluhkan sakit pada bagian sensitifnya.

Saat ditanya lebih lanjut, korban mengakui sudah mengalami tindakan asusila selama belajar di pondok pesantren.

Hal itu diceritakan oleh Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan.

Halaman 2/3
Tags:
PedofiliaSumatera SelatanPelecehan SeksualSantriPondok Pesantren
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved