Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Polisi Dorong Pemotor yang Langgar Aturan hingga Jatuh, Begini Nasib Korban dan Akhirnya

Viral di medoa sosial video detik-detik Polantas polisi lalu lintas (Polantas) mendorong pemotor yang diduga melanggar aturan lalu lintas hingga jatuh

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar Instagram @alvinlie21
Tangkapan layar video polisi dorong pemotor yang melanggar aturan lalu lintas hingga terjatuh di Semarang. 

Pemotor tersebut juga telah diberi surat tilang sesuai kesalahannya.

"Kedua belah pihak sudah memaafkan," katanya.

Polda Jateng Turut Merespons

Sementara itu, Polda Jateng ikut menanggapi viralnya video Polantas menindak pelanggar lalu lintas.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/9/2021) sekira pukul 17.26 WIB.

"Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN," jelas Kabidhumas melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com.

Ia menjelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Antara Bripka Amir selaku petugas polantas dan pengendara motor Faizal Nugroho.

Mereka sudah saling memaafkan.

Meski damai, pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan.

Lantaran sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya.

pemotor saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.

"Tak hanya itu knalpot motor juga jenis brong bukan knalpot standard pabrik," bebernya.

Kabidhumas menambahkan, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.

Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.

"Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman," imbuhnya. (*)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Pengendara Dijatuhkan Polisi hingga Tersungkur di Semarang : Tetap Kena Tilang

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Berita ViralPolantasJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved