Viral Medsos
Fakta Viral Polisi Dorong Pemotor yang Langgar Aturan hingga Jatuh, Begini Nasib Korban dan Akhirnya
Viral di medoa sosial video detik-detik Polantas polisi lalu lintas (Polantas) mendorong pemotor yang diduga melanggar aturan lalu lintas hingga jatuh
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di medoa sosial video detik-detik Polantas polisi lalu lintas (Polantas) mendorong pemotor yang diduga melanggar aturan lalu lintas hingga jatuh di jalanan.
Video peristiwa yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah itu rupanya direkam oleh kamera mobil mantan komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, serta dibagikannya melalui akun Instagram pribadinya, @alvinlie21.
Alvin Lie mempertanyakan apakah Polantas harus sampai menjatuhkan pelanggar ke jalanan seperti itu.
Baca juga: Viral Gadis Minta Tolong Polisi agar Ayahnya Ditangkap, Mengaku Menderita setiap Malam Dirudapaksa
Polisi dan Pemotor Sama-sama Disanksi
Informasi yang dihimpun, peristiwa anggota polisi jatuhkan pemotor yang diduga melanggar aturan lalin tersebut terjadi di persimpangan Jalan Tanjung Semarang, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 17:26 WIB.
Menurut Alvin Lie saat peristiwa itu terjadi, posisi mobilnya sedang berada di belakang pemotor yang dijatuhkan polisi tersebut.
Sosok polisi yang mendorong tersebut adalah Bripka Amir anggota unit lalu lintas Polsek Semarang Tengah.
Ternyata ia mendorong pemotor hingga jatuh tersungkur saat berupaya menghentikan laju pelanggar lalu lintas.
Update terkini, polisi yang mendorong pemotor hingga tersungkur tersebut dijatuhi hukuman.
Sementara, pemotor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas tersebut juga diberikan bukti pelanggaran (tilang).
Di sisi lain, kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai dan menyadari kesalahan masing-masing, sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya kita jatuhkan sanksi disiplin (kepada anggota polisi tersebut)."
"(Itu) bisa saja membersihkan tempat ibadah, lari keliling lapangan lima kali atau lainnya," ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).
Tindakan disiplin itu, sambung dia, sudah melalui mekanisme pemanggilan terhadap polantas yang bersangkutan.
Polantas tersebut sudah dimintai keterangan, serangkaian interogasi, dan klarifikasi.