Terkini Daerah
5 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Ayah di Sulut Diringkus setelah Korban Curhat di Medsos: Sudah Tak Kuat
Seorang gadis di Sulawesi Utara viral setelah mengaku dirudapaksa ayahnya setiap hari selama lima tahun.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polres Kotamobagu akhirnya berhasil meringkus pria berinisial IB (50) warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
IB ditangkap setelah aksi bejatnya yang diduga telah merudapaksa anak gadisnya, SM.
Kelakuan IB terungkap setelah video permintaan tolong yang dibuat SM viral di media sosial.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Subang Sempat Kendarai Alphard, Yoris: Kunci Otomatis yang Mengendalikan Saya
Baca juga: Tak Sanggup Melayani, Suami di Rembang Pilih Bantu Istri Nikah Lagi, Cari Pria Lewat MiChat
Dalam video tersebut, korban meminta agar aparat keamanan segera menangkap sang ayah.
Korban juga membeberkan identitasnya bersama sang ayah dalam video tersebut.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan, korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
"Dia sudah tak tahan, jadi membuat video tersebut," ujat Ipda Fitri dikutip dari TribunManado.co.id, Kamis (16/9/2021).
Namun video tersebut, pihak Polres Kotamobagu pun langsung bertindak.
Sang ayah kini mendekam didalam penjara di Polres Kotamobagu.
5 Tahun Dirudapaksa
"Saya sudah tak kuat," itulah yang diucapkan SM (23) korban tindakan asusila ayahnya, ketika berada di hadapan penyidik Polres Kotamabagu, Rabu (15/9/2021).
Korban datang bersama bibinya, dengan wajah yang lesu dan pucat.
SM terbata-bata dan sesekali matanya kosong melihat sang bibi saat memberikan keterangan.
Di hadapan polisi, ia mengatakan jika sudah tak tahan dengan tindakan sang ayah.
Terungkap, aksi bejat sang ayah diduga sudah dilakukan sejak lima tahun silam.