Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Tiri saat Istri Tertidur, Koban yang Masih SD Kini Hamil 6 Bulan

Seorang ayah di Garut berinisial AW (53) tahun tega mencabuli anak tirinya yang masih SD hingga hamil 6 bulan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
Ayah di Garut terancam hukuman 20 tahun penjara setelah merudapaksa anak tirinya yang masih SD hingga hamil 6 bulan, Selasa (14/9/2021). 

Selama enam tahun lamanya korban selalu dibungkam dengan ancaman keji tersebut.

"Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya maka terlapor akan membunuh korban dan adik-adik korban serta merusak rumah ibu korban," kata Tri Wahyudi.

"Mendengar hal tersebut korban takut dan pasrah saat terlapor memaksa untuk menyetubuhi korban," jelasnya.

Atas perbuatan kejinya, SS dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun kurungan. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artkel terkait

Artikel ini dioalah dari TribunJabar.id dengan judul Bejat, Ayah di Garut Lakukan Pelecehan pada Anak Tirinya Sendiri, TribunSumsel.com dengan judul Ayah Cabuli Anak Tiri di Palembang, Seminggu 2 Kali Minta Dilayani, Ancam Bunuh Adik Korban dan Kompas.com dengan judul "Mengaku Tak Dilayani Istri, Anak Tiri Jadi Korban, Dicabuli Sejak Kelas 4 SD"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
GarutJawa BaratSekolah Dasar (SD)ayah cabuli anakrudapaksaAyah Rudapaksa Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved