Terkini Daerah
Tak Mau Bayar Utang Rp970 Juta, Pengacara Coba Habisi 1 Keluarga, Siram Korban dengan Air Cabai
Seorang pengacara dan 5 orang komplotannya mencoba membunuh satu keluarga di Bekasi lantaran tak mau membayar utang kepada korban.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Insiden percobaan pembunuhan terhadap satu keluarga terjadi di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.
Aksi tersebut diduga dilakukan karena masalah utang piutang.
Beruntung, aksi percobaan menghilangkan nyawa tersebut tak sepenuhnya berhasil.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Inhu, Remaja 14 Tahun Dihabisi karena Berkata Tak Sopan, Pelaku Sempat Pura-pura
Pelaku berjumlah enam orang yakni AJ, BP, S, E, OS dan MA.
Keenam pelaku berhasil diamankan warga setelah pemilik rumah berteriak dan mengundang keramaian.
Korban adalah warga bernama Tommy yang tak lain adalah sahabat dari salah satu pelaku, AJ yang berprofesi sebagai pengacara.
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat.
"Pelaku berjumlah enam orang, mereka datang ke lokasi menggunakan kendaraan roda empat Honda Jazz," kata Agus dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Viral Pencuri Dalaman Wanita di Kost Putri, Korban Curiga Kenali Pelaku seusai Cek Rekaman CCTV
Baca juga: Minta MS Umumkan Tak Pernah Dilecehkan di KPI, Pihak Terduga Pelaku: Saya Kira Wajar
Diduga karena Utang Rp 970 Juta
Pelaku AJ nekat berencana membunuh sahabatnya sendiri karena lantaran ia memiliki utang ratusan juta dengan korban.
Peristiwa mulai terjadi sekira pukul 23.00 WIB, saat pelaku berinisial AJ diketahui mendatangi rumah Tommy dengan alasan ingin membayar utangnya yang nyaris satu miliar tersebbut.
Dengan dalih membawa saksi, pelaku menyertakan lima orang rekannya.
"Sudah saling kenal, datang ke rumah berpura-pura mau melunasi utang sekitar Rp900 juta, saat hendak membayar pelaku meminta ada saksi saat penyerahan uang," ucap Kompol Agus.
Sementara pelaku membawa lima orang, korban lalu memanggil adik dan istri sebagai saksi dari pihak dari calon penerima uang.
Bukannya membayar utang, pelaku justru tiba-tiba langsung menyerang korban.