Breaking News:

Terkini Daerah

Pernah Dilecehkan, Guru di Wonogiri Ngaku Ketagihan Rudapaksa 6 Siswa SD

Begini pengakuan guru predator anak di Wonogiri yang telah mencabuli 6 siswanya berkali-kali selama 2 tahun.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Predator anak PPH (35) seorang guru olahraga PNS di sebuah SD negeri di Kecamatan Sidoharjo itu, hanya tertunduk di hadapan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat jumpa pers, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Dalam kurun waktu dua tahun dari 2016-2018, PPH (35) terbukti melakukan pencabulan kepada enam bocah laki-laki secara berulang kali.

Hubungan pelaku dan korban diketahui merupakan guru dan murid yang mana PPH mengajar olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelaku mengaku aksi cabulnya itu berawal dari coba-coba.

Baca juga: Janjikan Korban Bisa Tambah Tinggi, Guru SD Penyuka Sesama Jenis di Wonogiri Rudapaksa 6 Siswanya

Baca juga: Fakta Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan Murid SD di Bulukumba, Dianiaya sampai Jatuh ke Lantai

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, pengakuan itu disampaikan oleh pelaku pada jumpa pers, Jumat (10/9/2021).

"Awalnya nyoba-nyoba (coba-coba), dulu itu pertama sekali, tapi (malah) ketagihan," kata dia kepada TribunSolo.com.

Di sisi lain, pelaku membantah dirinya sering menonton film porno atau film dewasa.

Ia bercerita, dulu dirinya sempat merasakan menjadi korban pelecehan.

"Pernah dilecehkan oleh teman, tapi nggak pernah sampai sodomi," singkatnya.

Saat beraksi, pelaku menjanjikan dapat menambah tinggi tubuh korbannya dengan cara dipijat.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, seluruh korban pencabulan PPH diketahui masih berusia belasan tahun.

Keenam inisial korban adalah J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).

"Sampai hari ini sudah ada enam korban, masih akan kita kembangkan misal ada kemungkinan-kemungkinan lain," ungkap Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat jumpa pers, Jumat (10/9/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku beraksi sejak tahun 2016 hingga 2018.

Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Jadi PPH berpura-pura meminta siswa memijat tubuhnya, setelah gantian dengan maksud merayu agar bandanya tambah tinggi," jelas Dydit.

"Lantas ya pelaku mencabuli siswa dengan menyodominya,” sambungnya.

Baca juga: Sebelum Temui Pelaku Pelecehan, MS Diundang KPI dan Diperingatkan akan Ada Laporan Balik

Dydit mengatakan, ada kemungkinan korban PPH yang lain masih belum melapor.

Kini pelaku dijerat Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Terbongkarnya kasus ini dimulai ketika korban JH (14) berani bicara.

JH baru berani mengungkapkan kejadian nahas yang menimpanya ketika ia kini duduk di bangku SMP.

"Kejadian itu dilakukan pelaku sudah beberapa tahun lalu, yakni 2016 sampai 2018 namun laporan baru masuk kemarin," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, Selasa (7/9/2021).

JH bercerita dirinya dicabuli pelaku beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.

"Lokasi pencabulan di salah satu ruang sekolah dan rumah domisili pelaku," kata Iwan. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Teganya Guru Olahraga di Wonogiri Ini, Jadi Predator Anak, 6 Siswanya Disodomi Berulang-ulang, Alasan Guru Olahraga di Wonogiri Tega Sodomi 6 Siswanya : Awalnya Coba-Coba, Tapi Malah Ketagihan dan Modus Guru Olahraga Cabuli Bocah 14 Tahun di Wonogiri, Diajak ke Perpustakaan Sekolah: Minta Pijat

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PelecehanWonogirirudapaksaSekolah Dasar (SD)Jawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved