Breaking News:

Terkini Daerah

Janjikan Korban Bisa Tambah Tinggi, Guru SD Penyuka Sesama Jenis di Wonogiri Rudapaksa 6 Siswanya

Predator anak, guru SD di Wonogiri telah diciduk polisi seusai melakukan pencabulan terhadap 6 bocah SD.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Predator anak PPH (35) seorang guru olahraga PNS di sebuah SD negeri di Kecamatan Sidoharjo itu, hanya tertunduk di hadapan Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat jumpa pers, Jumat (10/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi bengis dilakukan oleh PPH (35), seorang guru PNS yang mengajar olahraga di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jawa Tengah.

PPH terbukti berkali-kali merudapaksa enam siswanya yang masih duduk di bangku SD.

Saat beraksi, pelaku menjanjikan dapat menambah tinggi tubuh korbannya dengan cara dipijat.

Baca juga: Fakta Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan Murid SD di Bulukumba, Dianiaya sampai Jatuh ke Lantai

Baca juga: Hotman Paris Bantah Numpang Tenar Kasus Ibu Curi Susu: Tidak Butuh Pencitraan

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, seluruh korban pencabulan PPH diketahui masih berusia belasan tahun.

Keenam inisial korban adalah J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).

"Sampai hari ini sudah ada enam korban, masih akan kita kembangkan misal ada kemungkinan-kemungkinan lain," ungkap Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat jumpa pers, Jumat (10/9/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku beraksi sejak tahun 2016 hingga 2018.

Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Jadi PPH berpura-pura meminta siswa memijat tubuhnya, setelah gantian dengan maksud merayu agar bandanya tambah tinggi," jelas Dydit.

"Lantas ya pelaku mencabuli siswa dengan menyodominya,” sambungnya.

Dydit mengatakan, ada kemungkinan korban PPH yang lain masih belum melapor.

Kini pelaku dijerat Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Pria di Pekalongan Rudapaksa Anak Kandung saat Menginap, Cabuli Korban 8 Kali

Ada Korban Melapor

Terbongkarnya kasus ini dimulai ketika korban JH (14) berani bicara.

JH baru berani mengungkapkan kejadian nahas yang menimpanya ketika ia kini duduk di bangku SMP.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
WonogiriJawa TengahGuru cabuli muridPencabulanPenyuka Sesama JenisGuru SDrudapaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved