Breaking News:

Terkini Daerah

Pemandu Lagu Dibunuh Tetangganya Gara-gara Ucap Makian Ini ke Pelaku seusai Berhubungan

Pemandu lagu berinisial R (24) dihabisi selingkuhannya sendiri gara-gara memaki pelaku seusai mereka berdua melakukan hubungan asusila.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Indramayu. Pelaku ditangkap di Subang. Terbaru, pelaku yakni KSN (21) tega menghabisi nyawa selingkuhannya R (24) karena dimaki korban. 

Keduanya juga diketahui sering berhubungan.

Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka berupa tanda kekerasan benda tumpul pada leher dan di sekitar tulang rawan gondok, serta patahnya tulang rawan gondok.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Rajapati, Ditangkap di Subang, Kakinya Terpaksa Ditembak, Ini Identitasnya dan Pengakuan Pelaku Rajapati yang Ditangkap di Subang, Ini yang Membuatnya Merenggut Nyawa Wanita Muda

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemandu laguKasus PembunuhanTewasIndramayuJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved