Breaking News:

Kasus Korupsi

Sukacita Warga Banjarnegara Bupati Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Cukur Gundul hingga Syukuran 7 Hari

Ditetapkannya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK disambut suka cita oleh warga.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain
Warga Banjarnegara cukur gundul setelah bupatinya jadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, Sabtu (4/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut bahagia oleh sebagian warganya.

Sejumlah warga melakukan aksi cukur gundul hingga tasyakuran sebagai ungkapan rasa syukur atas ditangkapnya sang bupati oleh KPK terkait dugaan korupsi pada, Jumat (3/9/2021).

Aksi tersebut digelar oleh Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) pada Sabtu (4/9/2021).

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Bupati Banjarnegara Posting di IG Bantah Lakukan Korupsi, KPK Geledah Kamar Tahanan, Ini Hasilnya

Dilansir TribunWow.com, seorang peserta cukur gundul, Yanto Togog, mengaku aksinya itu merupakan bentuk perwujudan nazar.

Anggota FBB tersebut mengaku, aksi tersebut sudah seperti sebuah nazar baginya bila kasus korupsi di Banjargara terbongkar.

"Saya memang sudah bernazar cukur gundul. Dengan cukur gundul ini semoga ke depan pemerintahan di Banjarnegara menjadi bersih," ujar Yanto dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (5/9/2021).

Sebelum aksi cukur gundul, warga dari kelompok FBB itu terlebih dulu mengadakan doa bersama.

Ketua FBB Setiawan Budiarto menuturkan, pihaknya berencana akan mengadakan acara tasyakuran selama tujuh hari berturut-turut.

Kegiatan itu bakal diselenggarakan di lokasi berbeda-beda secara bergantian.

Baca juga: Setelah Unggah Bantahan Korupsi, Akun Instagram Bupati Banjarnegara Hilang, Ini Isi Postingannya

Baca juga: Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?

"Syukuran akan terus dilakukan, sudah banyak masyarakat yang urunan," ucapnya saat ditemui di Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Setiawan menyampaikan, memang selama ini pembangunan infrastruktur di Banjarnegara sangat pesat.

Namun, menurutnya, banyak masyarakat yang justru dirugikan.

"Masyarakat di kampung enggak tahu kalau bupati ini korupsi, karena terlena dengan jalan yang halus," kata Setiawan.

"Masyarakat dininabobokan dengan jalan halus, padahal itu menguntungkan bupati," ungkapnya.

Budhi Sarwono terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Diperkirakan, Budhi menerima uang senilai Rp 2,1 miliar untuk sejumlah proyek.

Warga Pasang Spanduk Sukacita

Aksi suka cita ternyata tidak diungkapkan warga melalui cukur gundul saja.

Seusai Budhi ditetapkan sebagai tersangka, muncul sejumlah sepanduk yang menyentil kasus korupsi yang menjerat sang bupati.

Aksi tersebut diinisiasi oleh Forum Jasa Konstruksi (Forjasi), Sabtu (4/9/2021).

"Selamat jalan bupatiku. Semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara."

"Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara."

"Kemenangan Satriya-satriya pinjunjul Banjarnegara."

Bupati Ngotot Tak Lakukan Korupsi

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Budhi seolah ngotot dan membantah dirinya telah melakukan tindak korupsi.

Bagkan, ia dengan lantang menantang KPK untuk membuktikannya.

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," terang Budhi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Budhi membantah meminta fee dari pemborong proyek di wilayahnya.

Ia merasa sudah bekerja keras demi memajukan Banjarnegara.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," terang Budhi.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Pasang Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tak Kembali

Cara Budhi Korupsi Rp 2,1 M

Di sisi lain, Budhi diketahui telah meraup uang korupsi sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.

Dalam kasus korupsi ini, Budhi disebut-sebut aktif dalam meminta fee hingga melibatkan perusahaan keluarganya dalam proyek.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, fakta tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya Budhi diketahui memerintahkan seorang pihak swasta bernama Kedy Afandi untuk memimpin rapat koordinasi di sebuah rumah makan pada September 2017.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

“Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan BS (Budhi Sarwono), KA (Kedy Afandi) menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek,” kata Firli dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Saat itu Budhi menawarkan kepada perusahaan yang berminat untuk mendapat proyek harus membayar komitmen fee sebesar 10 persen.

Pertemuan selanjutnya dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.

Dari total 20 persen HPS, 10 persen lainnya digunakan sebagai keuntungan rekanan.

“BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang,” ungkap Firli.

“Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar,” ujar Firli.

Diketahui, selain Budhi, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta bernama Kedy Afandi.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Berita lain terkait Bupati Banjarnegara

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Ungkap Rasa Syukur Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Warga Banjarnegara Cukur Gundul, Tribunnews.com dengan judul Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Sejumlah Spanduk Terpasang di Banjarnegara: Selamat Jalan Bupatiku, dan Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka "

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BanjarnegaraBudhi SarwonoKasus KorupsiKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved