Kasus Korupsi
Kabarnya Bakal Maju Pilkada 2024, Rumah Anak Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Bagaimana Nasibnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan sang suami, Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021) lalu.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan sang suami, Hasan Aminuddin, Senin (30/8/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, keduanya ditangkap karena kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Sebelum Puput, sebelumnya sang suamilah yang menjadi Bupati Probolinggo selama 10 tahun.
Setelah Hasan lengser, posisi bupati ditempati oleh Puput.

Baca juga: Komentari Kasus Bupati Puput dan Hasan, Sri Mulyani Bongkar Bobroknya Masalah di Probolinggo
Baca juga: Sebelum Diciduk KPK, Bupati Probolinggo sejak Era Hasan hingga Puput Hobi Mutasi ASN, Ini Faktanya
Hal tersebut menyebabkan hampir 20 tahun posisi Bupati Probolinggo ditempati oleh keluarga tersebut.
Teranyar, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anak Hasan, Zulmi Noor Hasani di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (4/9/2021).
Zulmi merupakan anak Hasan dari pernikahan pertamanya dan anak sambung dari Puput.
Dikabarkan Zulmi akan maju di Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 mendatang.
Diduga, penggeledahan di rumah Zulmi itu bertujuan mencari tambahan barang bukti untuk kasus yang menjerat Puput dan Hasan.
Saat penggeledahan berlangsung, tampak polisi berjaga di belakang pintu rumah Zulmi.
KPK tampak membawa sebuah koper hitam bear dari dalam rumah tersebut.
Penggeledahan itu pun menjadi tontonan warga setempat.
Sementara itu, penangkapan Puput dan Hasan justru disambut gembira warga Probolinggo.
Sebelum ditangkap KPK, pasangan suami istri itu dikenal mempunyai gaya hidup mewah.
Keduanya pun kerap ke luar negeri.