Kasus Korupsi
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Pasang Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tak Kembali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka, Jumat (3/9/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka, Jumat (3/9/2021).
Dilansir TribunWow.com, Budhi Sarwono terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Diperkirakan, Budhi menerima uang senilai Rp 2,1 miliar untuk sejumlah proyek.
Penangkapan Budhi tersebut justru disambut gembira warga Banjarnegara.

Baca juga: Kontroversi Bupati Banjarnegara sebelum Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,1 M, Sempat Dicecar Najwa Shihab
Baca juga: Kini Tersangka, Bupati Banjarnegara Pernah Sumpah Tidak Korupsi saat Ditanya Hotman Paris
Seusai Budhi ditetapkan sebagai tersangka, muncul sejumlah sepanduk yang menyentil kasus korupsi yang menjerat sang bupati.
"Selamat jalan bupatiku. Semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara."
"Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara."
"Kemenangan Satriya-satriya pinjunjul Banjarnegara."
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Budhi menantang KPK untuk membuktikannya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," terang Budhi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Budhi membantah meminta fee dari pemborong proyek di wilayahnya.
Ia merasa sudah bekerja keras demi memajukan Banjarnegara.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," terang Budhi.
Baca juga: Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara sampai Bersumpah: Saya Gak Hafal, Namanya Panjang
Baca juga: Data Sertifikat Vaksin Jokowi Viral, Roy Suryo: Kalau Orang Nomor 1 Saja Bocor, Gimana Rakyat Biasa?
Cara Budhi Korupsi Rp 2,1 M
Di sisi lain, Budhi diketahui telah meraup uang korupsi sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.