Kasus Korupsi
Setelah Unggah Bantahan Korupsi, Akun Instagram Bupati Banjarnegara Hilang, Ini Isi Postingannya
Selain membuat geger masayarakat, unggahan ini pun langsung membuat KPK bergerak melakukan penggeledahan di rutan tempat Budhi Sarwono ditahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Unggahan akun Instagram diduga milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membuat heboh publik.
Pasalnya, isi postingan akun @budhisarwono itu berisi bantahan bahwa Budhi Sarwono terlibat kasus korupsi.
Selain membuat geger masayarakat, unggahan ini pun langsung membuat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bergerak melakukan penggeledahan di rutan tempat Budhi Sarwono ditahan.

Baca juga: Begini Cara Bupati Budhi Sarwono Korupsi Rp 2,1 Miliar dari Proyek di Banjarnegara
Kini akun Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono alias Wing Chin itu diketahui telah lenyap.
Dari pantauan, Sabtu (4/9/2021) pukul 21.40 WIB, akun Instagram Wing Chin @budhisarwono tidak dapat diakses, dengan informasi "Pengguna tidak ditemukan".
Ketika diakses menggunakan akun Instagram yang mengikuti akun Wing Chin terdapat informasi "Belum ada postingan".
Padahal setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021) malam, ia sempat menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram tersebut.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Khadir, belum dapat dikonfirmasi terkait hilangnya akun Instagram bupati.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat dan panggilan dari Kompas.com belum direspons.
Sabtu pagi, Kompas.com sempat mengonfirmasi kepada Khadir terkait pernyataan bupati yang diunggah di Instagram pribadinya.
Khadir membenarkan bahwa unggahan tersebut merupakan pernyataan resmi bupati.
Namun ia tidak menjelaskan siapa yang mengunggah pernyataan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima uang dari para rekanan dengan total Rp 2,1 miliar.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018, Jumat (3/9/2021) malam.
KPK Geledah Rutan