Terkini Daerah
Ayah 6 kali Kawin Cerai, Anak-anak PNS Kejari Sebut Bapak Mereka Berjuang Pertahankan Pernikahan
Sempat viral di media sosial kasus seorang PNS di Kejari Lombok Tengah menikah dan bercerai hingga enam kali.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sahaji menambahkan, hubungan bapaknya dengan istri pertama atau ibunya sangat baik.
Mereka sering bersilaturrahmi.
”Makanya saya bilang hidup ibu saya jangan diusik, hidupnya sudah enak banget dan hubungan sama bapak baik,” katanya.
Dengan adanya laporan tersebut, hubungan mereka kini kembali menjadi terganggu.
Dilaporkan Istri Gara-gara Goda Wanita
SZ dilaporkan istri keenamnya karena diduga menikah lagi dengan wanita lain.
Pernikahan ketujuh SZ diduga digelar pada 8 Agustus 2021 lalu.
SZ merupakan seorang staf Tata Usaha di Kejadi Praya.
Istri keenam SZ datang ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Senin (30/8/2021) lalu.
Pendamping pelapor, Endang, menyebut SZ diduga sudah tujuh kali menikah.
Dari tujuh pernikahan itu, SZ memiliki tiga buku nikah dari pernikahan pertama, kelima dan ketujuh.
Sedangkan empat pernikahan lain digelar secara siri.
"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," ujar Endang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2021).
Baca juga: Diduga Jalin Cinta Terlarang, Pria di Blitar Tewas Tak Wajar Dekat Mayat Wanita Dalam Karung
Kata Endang, pelapor hanya mengetahui S menikah satu kali yakni dengan istri pertama yang kini sudah bercerai.
Pelapor dan SZ menikah pada 2018 lalu.